Terekam Kamera Cabuli Gadis di Bawah Umur, Kakek 65 Tahun Langsung Ditahan

realita.co
Tangkap Layar akun instagram beritae_wong_lamongan_bwl

SURABAYA (Realita) - Polisi kini telah menetapkan tersangka pria yang terekam melecehkan anak di bawah umur di Surabaya. Saat ini polisi juga telah menahan pelaku.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo membenarkan terkait penetapan tersangka. Diketahui tersangka berinisial JM umur 65 tahun.

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Anak di Singkawang yang Diduga Libatkan Anggota DPRD

"Pria yang kami tetapkan sebagai tersangka berinisial JM," kata Wardi, Sabtu (20/08/2022). 

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penahanan terhadap tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan. 

"Sudah kita tahan juga kok. Ditahan 20 hari pertama dulu sesuai aturan hukum," ujar Wardi. 

Dari Video yang beredar di media sosial, Seorang pria di Surabaya terekam sedang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Aksi tersebut pun viral. 

Baca juga: Bejat, Cabuli Anak Tiri, Kuswanto Oknum Polisi Hanya Dihukum 6 Tahun Penjara

Video yang diunggah oleh akun instagram beritae_wong_lamongan_bwl itu memperlihatkan seorang pria setengah baya sedang melakukan pelecehan kepada anak perempuan di sebuah warung. Pria dalam rekaman video tersebut terlihat menyentuh bagian tubuh sang anak. 

 

Perekam video tersebut pun menegur pelaku. Bukan malah merasa bersalah, pelaku justru marah-marah.

Baca juga: Jadi Terdakwa Pelecahan Terhadap Anak, Putra Jaya Setiadji Terancam 15 Tahun Penjara

Pria tersebut juga telah dilaporkan ke Polsek setempat. Rekaman video itu menjadi barang bukti. Diketahui tempat kejadian perkara ada di Asemrowo Surabaya. 

"Pelaku sudah ditegur tapi malah marah-marah. Dengan bukti rekaman video, sang pelaku sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan sudah diproses polsek," tulis pemilik video. Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru