Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR Daftarkan 200 Pekerja BPU

realita.co
Anggota Komisi IX DPR RI H. Abidin Fikri SH MH dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Iman M Amin menyerahkan simbolis kartu kepesertaan pada salah satu pekerja yang didaftarkan.

BOJONEGORO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro kembali mensosialisasikan program manfaat BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), Rabu (24/8/2022). Bertempat di Kantor Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, sosialisasi ini dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI H. Abidin Fikri SH MH.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Iman M Amin, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

"Melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan perlindungan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja," tutur Iman dengan didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Anang Widyanto.

Iman menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan UU 24 Tahun 2011. Fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah melindungi seluruh pekerja, baik pekerja formal atau Penerima Upah (PU) maupun pekerja informal (BPU). 

Dia jelaskan, pekerja BPU itu contohnya petani, tukang ojek, tukang becak, pedagang toko kelontong atau masyarakat yang menjalankan usahanya secara mandiri. Untuk pekerja BPU ini, lanjut dia, bisa mengikuti minimal 2 program, JKK dan JKM, dan maksimal 3 program dengan menambah program JHT.

"BPJS Ketenagakerjaan ini badan hukum publik non profit oriented atau tidak mencari keuntungan, murni menjalankan program pemerintah untuk menyejahterakan seluruh tenaga kerja dan keluarganya," tandas Iman.

Iman berharap kegiatan yang diadakan bersama anggota DPR RI ini bermanfaat.

"Paling tidak info ini jangan dipendam sendiri, tetapi boleh disampaikan kepada masyarakat di sekitarnya," ujarnya. Lebih dari itu, dia berharap pekerja yang belum daftar segera daftar guna mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Anggota Komisi IX DPR RI H.Abidin Fikri SH MH membenarkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, utamanya pekerja informal. "Kepesertaan program jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia ini wajib bagi setiap pekerja, apapun bidang pekerjaannya," ujarnya.

Bahkan menurutnya, program perlindungan ini semestinya menjadi kebutuhan bagi seluruh pekerja. Ini karena manfaatnya cukup besar. Dengan mengikuti program wajib, JKK dan JKM yang iurannya cuma Rp16.800,- setiap bulan, manfaatnya jika mendapat musibah kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan hingga sembuh dan tanpa batas ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu ada santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Dan jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah yang dilaporkan. Terus, juga ada beasiswa untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi yang total maksimalnya Rp174 juta. Dan bila peserta meninggal dunia biasa, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta.

Abidin berharap seluruh pekerja Indonesia khususnya di Kabupaten Bojonegoro melindungi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini. "Perlindungan jamsostek ini penting, tidak hanya bagi diri pekerja, tapi juga untuk keluarganya," tandasnya. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Sangat konsekwen dengan apa yang disampaikannya, dan sebagai apresiasi sekaligus rasa peduli pada masyarakat yang menghadiri kegiatan ini, Abidin menyatakan bersedia mendaftarkan 200 pekerja yang hadir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Semua pekerja informal yang hadir saya daftarkan dua program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp 16.800/bulan selama 3 bulan. Setelah itu, saya harap mereka yang saya daftarkan ini dapat melanjutkan kepesertaannya," kata Abidin. 

Kepedulian anggota Komisi IX DPR RI ini disambut gembira warga Kecamatan Ngasem yang hadir di acara ini. Mereka mengaku lega terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, dan menyatakan sanggup melanjutkan kepesertaannya setelah 3 bukan kedepan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Iman M Amin juga mengungkapkan kegembiraannya. "Saya sangat berterimakasih pada Pak Abidin, yang tidak hanya telah menyempatkan hadir mensosialisasikan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi juga langsung mendaftarkan 200 pekerja BPU sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program selama tiga bulan," ucap Iman. Gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru