KOTA MALANG (Realita)- Beredar kabar, oknum TPOK di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Malang tertangkap polisi soal dugaan kepemilikan narkoba.
Berdasarkan sumber yang diperoleh media ini, bahwa, oknum Satpol-PP berinisial DC, yang bersetatus Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Regu 1 bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU), telah diamankan Polresta Malang Kota soal dugaan kepemilikan narkoba, pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca juga: Diduga Bandar Sabu, ASN Pemkot Madiun Dicokok Polisi
"Tadi pagi ada penggeledahan di Kantor Satpol-PP. Ada dua orang berpakaian preman yang menggeledah dengan didampingi Kasatpol-PP dan Kabid KKU. Kabarnya, terkait tertangkapnya oknum TPOK Satpol-PP berinisial DC oleh Polresta pada Jumat, tanggal 19 kemarin, soal dugaan kepemilikan narkoba," kata sumber media ini yang tidak berkenan disebutkan namanya, Kamis (25/08).
Sementara, dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya, Kepala Satpol-PP Kota Malang, Heru Mulyono menampik adanya penggeledahan oleh polisi di Kantor Satpol-PP Kota Malang.
"Informasi dari mana? Coba berikan kepada saya, wong saya di kantor enggak ada apa-apa kok," ujar Heru.
Heru mengatakan, seharian ia di kantor tidak ada informasi terkait itu.
"Setahu saya, kami di kantor seharian dari pagi tidak ada kegiatan (penggeledahan) itu," kata Heru.
Baca juga: Miliki 29 Poket Sabu, Nonok Hadi Santoso Divonis 7 Tahun Penjara
"Saya tanya, informasi dari mana mohon maaf, saya telusuri itu," ucapnya dengan nada tinggi.
Saat media ini menjelaskan tidak bisa menyebutkan dari mana sumbernya, Heru Justru menuduh hal tersebut tidak fair.
"Ajur (hancur) kalau begitu tidak fair mas, karena kantor kami dijadikan berita," kata dia.
Selain itu, Heru juga menampik adanya anggota Satpol-PP berinisial DC yang diamankan Polresta Kota Malang terkait dugaan kepemilikan narkoba.
Baca juga: Sari Diansyah Kurir 24 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup
"Sampai sekarang saya belum ada pemberitahuan dari pihak manapun bapak. Saya tidak kenal DC itu siapa. Siapa namanya," tandas Heru.
Media ini mencoba menggali kebenaran informasi tersebut melalui pihak kepolisian. Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, saat dikonfirmasi melalui Whats App selulernya, terkait adanya penangkapan kepada oknum TPOK di Satpol-PP Kota Malang pada 19 Agustus kemarin, Kapolres yang akrab disapa Buher itu membenarkan.
"Iya benar, kasus narkoba. TKP Jl. Krakatau Sukun," jelasnya.mad
Editor : Redaksi