Bank Jatim Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 22.000 Imam Masjid se-Jatim

realita.co
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim serahkan bantuan perlindungan kepada Ketua DMI Jatim, disaksikan Bupati Pamekasan, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK dan Depdir BPJAMSOSTEK Jatim.

PAMEKASAN (Realita) - Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memberi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 22.000 imam masjid se-Jawa Timur melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan perlindungan dari Bank Jatim ini ditandai dengan penyerahan pembayaran iuran pertama yang totalnya mencapai Rp1.108.800.000,-, yang secara simbolis diserahkan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur sekaligus Ketua Baznas Jawa Timur Muhammad Roziqi.

Baca juga: Tingkatkan Efektifitas Belanja Daerah, Bank Jatim dan Pemkab Bondowoso Launching KKPD

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan pada Senin (29/8/2022) ini disaksikan Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian.

Zainudin mengatakan, GN Lingkaran merupakan program bantuan perlindungan bagi kelompok masyarakat pekerja rentan yang penghasilannya sangat terbatas hingga tak mampu melindungi diri secara mandiri. Mereka juga membutuhkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya diharapkan dari kepedulian perusahaan yang telah mapan.

“Program GN Lingkaran merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan, baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual,” tandasnya.

"Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akan mengurangi resiko kemiskinan bagi ahli waris yang ditinggalkan. Selain mendapatkan santunan, anaknya juga mendapatkan beasiswa sampai kuliah," terangnya.

Baca juga: Cegah Stunting, Bank Jatim Salurkan 120.000 Telur kepada Pemkab Lumajang

Erdianto Sigit Cahyono mengatakan, bantuan perlindungan untuk pekerja rentan ini merupakan komitmen Bank Jatim dalam mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga keagamaan khususnya di lingkungan masjid di Jawa Timur. 

"Saya mohon doa dan dukungannya semoga Bank Jatim bisa terus menjadi mitra kerja yang handal dan cepat untuk Kabupaten Pamekasan," ucap Erdianto, dengan menambahkan bahwa kinerja Bank Jatim hingga saat ini terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian menjelaskan, bantuan dari Bank Jatim untuk para imam masjid ini berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 3 bulan. Bantuan ini diharapkan menjadi stimulus agar imam dan marbot masjid agar nantinya dapat melanjutkan kepesertaannya sendiri melalui masjid.

Baca juga: Perkuat Ekspansi Bisnis, Bank Jatim Tandatangani MoU dengan Pengelola JIIPE

Deny pun menyampaikan, program GN Lingkaran ini tujuannya untuk membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” tandas Deny.

Bupati Baddrut Tamam sangat mensyukuri adanya bantuan perlindungan untuk para Imam Masjid se-Jawa Timur ini. “Dengan adanya bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini setidaknya dapat membantu para imam untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya," ujar Baddrut Tamam. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru