PBBBR Kejari Batu Akan Lelang 10 Kayu Jenis Sonokeling

realita.co
PBBBR Kejari Batu akan lelang 10 kayu jenis Sonokeling melalui Aplikasi JONI BARET.

BATU (Realita)- Kejaksaan Negeri Batu, telah melaksanakan koordinasi dan cek fisik barang rampasan negara antara 2 Petugas Penguji yakni, Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR) Kejaksaan Negeri Batu dan Perum Perhutani KPH Malang. 

Prosesi tersebut Bertempat di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batu, Kamis (1/9/2022) pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Kejari Batu Bersinergi Gelar Penerangan Hukum kepada Seluruh Kades/Lurah Se-Kota Batu

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edu Sutomo, SH.MH. menjelaskan, bahwa awalnya Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batu Andika Triputra Nugraha, SH.MH. mengundang Petugas Penguji dari Perum Perhutani KPH Malang.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Batu Torehkan Prestasi Selamatan Keuangan Negara Rp. 522 Miliar

"Untuk menentukan harga jual dasar berupa 10 kayu jenis sonokeling yang berlaku untuk wilayah Kota Batu dan keterangan terkait mutu/ kwalitas barang bukti kayu tersebut," kata Edi.

Baca juga: Kejari Batu Berencana Akan Berikan Pelayanan Hukum kepada UMKM

Edi Sutomo, SH.MH. menambahkan, setelah dilakukan penghitungan harga jual dasar berupa 10 kayu jenis sonokeling tersebut, Seksi Pengolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batu akan melelang 10 kayu tersebut melalui Aplikasi JONI BARET Seksi PBBBR Kejaksaan Negeri Batu.edi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru