SURABAYA (Realita)- Hari (41), warga Kapas Baru gang 6, dikabarkan ditemukan meninggal dunia dengan gantung diri di ruang penyidik Polsek Tambaksari, Kamis (01/09/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Hari merupakan tahanan kasus pencurian dan kekerasan (Curas). Tewasnya pelaku Curas tersebut diduga ada kelalaian dari anggota penyidik Unit Reskrim Polsek Tambaksari, sehingga pelaku bisa melancarkan aksi bunuh dirinya, dengan jeratan tali.
Baca juga: Bertengkar dengan Pacar, Gadis 18 Tahun di Medan Gantung Diri di Kos
"Sepertinya tali, ada bekasnya kelihatan," beber sumber yang namanya ingin dirahasiakan.
Sementara Kanit Reskrim Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengakui, anggotanya meninggalkan pelaku Curas seorang diri di ruang penyidik selama 6 jam.
Yogi akui jika pelaku ditemukan tewas dengan gantung diri di grendel pintu. Terkait darimana tali yang diperoleh tersangka, Yogi mengatakan bahwa pelaku mengambil tali dari sofa yang baru datang di Polsek Tambaksari.
Baca juga: 4 Hari Tak Keluar Kamar, Mahasiswi Cantik Ditemukan Tewas Tergantung
"Dia menggunakan tali. Kan disitu ada sofa, sofanya itu ada talinya, talinya ditarik sama dia terus dililitkan di leher. Tali digantungkan di grendel pintu," ujar Yogi, Sabtu (03/09/2022).
Yogi membeberkan, jika tersangka Hari ditangkap pada Kamis malam atas kasus pencurian. Kemudian ia diperiksa dan menunggu SPP (Surat Perintah Penyidikan) yang sedang dibuat oleh petugas.
Baca juga: Seorang Ibu dan AnakĀ Tewas Bunuh Diri di Karawang, 1 Anak Lainnya Lolos
Disinggung terkait ada kelalaian penyidik, Yogi mengelak dan mengatakan jika saat itu penyidik sedang berada di ruang sebelah tempat Hari gantung diri.
"Jam 12 malam tadi masih duduk di sofa itu. Tadi pagi jam setengah 7. penyidik melihat sudah dalam keadaan gantung diri, diduga gantung diri pada Jumat dinihari," akunya. Sd
Editor : Redaksi