PONOROGO (Realita)- Para terduga calo rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru tahun 2021, tampaknya mulai susah tidur.
Hal ini menyusul hasil investigasi dan penyelidikan tim khusus (TimSus) bentukan Inspektorat dan BKPSDM telah resmi diserahkan ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pun terkait nama-nama pejabat yang terlibat dalam praktik haram tersebut.
Baca juga: Yunus Mahatma Akui Beri THR Rp20 Juta Tiap Tahun kepada Sekda Ponorogo Agus Pramono
Sekertaris Daerah ( Sekda) Ponorogo Agus Pramono, mengatakan dari hasil penyelidikan TimSus ada keterlibatan ASN, Pensiunan ASN, Honorer Guru, dan Pihak luar, dalam praktik percaloan dengan tarif 40 sampai 60 juta rupiah tersebut.
" Ada beberapa ASN yang terlibat. PNS dan PPPK. Statusnya masih berdinas. Kebetulan ada ASN yang sudah pensiun. Yang kami beri sanksi orang-orang yang masih aktif," ujarnya, Minggu (04/09/2022).
Baca juga: Yunus Mahatma Akui Terima Rp187 Juta, Sebut Uang untuk Diserahkan ke Heru Sangoko
Agus mengaku, dari hasil keterangan korban banyak dari korban mengaku dibohongi oleh ASN yang telah pensiunan itu, diduga ialah otak praktik percaloan rekrutmen Guru ini.
" ASN pensiun. Banyak yang tidak terima dibohongi, silahkan ke arah pidana," ungkapnya.
Baca juga: Sidang Sugiri Ungkap Kaitan Pendanaan Pilkada dan Proyek RSUD, Nama Heru Sangoko Terseret
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku tengah meneliti berkas hasil penyelidikan TimSus. Ia mengaku akan membeberkan nama-nama yang terlibat usai sanksi dijatuhkan.
" Ada. Nanti nama-nama akan kita umumkan usai sanksi diberikan," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi