Kantongi Identitas Calo P3K Guru, Bupati Ponorogo: Sanksi Akan Kita Berikan

realita.co
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

PONOROGO (Realita)- Para terduga calo rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru tahun 2021, tampaknya mulai susah tidur.

Hal ini menyusul hasil investigasi dan penyelidikan tim khusus (TimSus) bentukan Inspektorat dan BKPSDM telah resmi diserahkan ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pun terkait nama-nama pejabat yang terlibat dalam praktik haram tersebut.

Baca juga: Hakim Heran, Perbup 114/2021 Ponorogo Disebut Disusun Berdasarkan Pemahaman Penyusunnya

Sekertaris Daerah ( Sekda) Ponorogo Agus Pramono, mengatakan dari hasil penyelidikan TimSus ada keterlibatan ASN, Pensiunan ASN, Honorer Guru, dan Pihak luar, dalam praktik percaloan dengan tarif 40 sampai 60 juta rupiah tersebut. 

" Ada beberapa ASN yang terlibat. PNS dan PPPK. Statusnya masih berdinas.  Kebetulan ada ASN yang sudah pensiun. Yang kami beri sanksi orang-orang yang masih aktif," ujarnya, Minggu (04/09/2022).

Baca juga: Mantan Istri Bongkar Rumah Tangga Yunus Mahatma di Sidang Korupsi: Ada Orang Ketiga hingga Harta Rp14,5 Miliar

Agus mengaku, dari hasil keterangan korban banyak dari korban mengaku dibohongi oleh ASN yang telah pensiunan itu, diduga ialah otak praktik percaloan rekrutmen Guru ini. 

" ASN pensiun. Banyak yang tidak terima dibohongi, silahkan ke arah pidana," ungkapnya.

Baca juga: Catut Nama Ipong di Sidang Korupsi Ponorogo, Eko Agus Minta Maaf dan Akui Khilaf

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku tengah meneliti berkas hasil penyelidikan TimSus. Ia mengaku akan membeberkan nama-nama yang terlibat usai sanksi dijatuhkan. 

" Ada. Nanti nama-nama akan kita umumkan usai sanksi diberikan," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru