PONOROGO (Realita)- Jajaran Polres Ponorogo terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya Albar Mahdi (17), salah satu santri Ponpes Gontor 1 yang diduga meninggal akibat dianiaya. Hingga kini ada 7 saksi yang diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat-Reskrim Polres Ponorogo.
Ke 7 saksi itu, yakni dua santri berinisial RM dan N, 2 dokter, serta 3 Ustadz Ponpes Gontor 1. Kasus ini sendiri kini telah resmi dilaporkan ke Polres oleh pihak Pondok yang diwakili salah satu Ustadz berinisial M semalam.
Baca juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
" Untuk perkembangan penyelidikan kita sudah periksa 7 saksi yang berkaitan langsung dengan kasus ini," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (05/09/2022) sore.
Catur mengungkapkan, dari keterangan saksi sementara, pemicu tewasnya Albar yang masih duduk dibangku Madrasah Aliyah kelas II itu akibat kesalah pahaman, dengan santri senior. Namun, ia belum menjelaskan rinci motif para senior santri ini tega menganiaya Albar hingga tewas.
Baca juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
" Jadi pemicunya kesalahpahaman. Tapi nanti kita dalami lagi karena butuh waktu kita proses. Nanti kita sampaikan motifnya. Dari santri seniornya (pelaku, red)," ungkapnya.
Catur mengaku, dalam kasus dugaan penganiayaan ini terdapat tiga korban, dimana dua korban hanya mengalami luka-luka, sementara Albar tewas.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara
" Korban ada 3, dengan satu meninggal. Pelaku belum diamankan. Kita masih proses dulu ini. Tunggu," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi