BATU (Realita)- Nasib naas di alami seorang warga berinisial HR (57) asal Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang di tangkap Tim gabungan dari Polres Batu dan Kapolsek Kasembon karena nekat membuka perjudian sambung ayam dan judi dadu.
" Dari hasil pemeriksaan di ketahui untuk dugaan motif pelaku karena dirinya sudah tidak bekerja lagi dan terhimpit masalah ekonomi dan ingin mendapatkan penghasilan tambahan," kata Kapolres Batu saat press rilis di Mapolres Batu. Senin (5/9/2022).
Baca juga: Kalah Main Judi, Pria Ini Pukuli Pejalan Kaki Pakai Kapak
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., mengatakan, pelaku di tangkap tim gabungan pada Kamis 1 September 2022. Sedangkan untuk judi dadu pelaku mulai beroperasi pada senin 29 Agustus 2022. Kasus ini di dapat berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Pelaku juga merupakan bandar dan pemilik tempat perjudian, dihadapan petugas dirinya mengakui dari hasil perjudianya mendapatkan keuntungan setiap hari sebesar Rp.600 ribu," ujar Oskar biasa disapa.
Baca juga: Terima Endorse Judi Online, Selebgram Rahmawati Diadili
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa, 2 buah kurungan ayam, 1 geber warna biru, 3 tas ayam kiso, 3 ekor ayam jago, 1 jam dinding, 2 lembar gambar lingkaran warna putih dan merah, 2 kaleng dadu, 6 buah dadu, 2 batalan warna hitam dan biru, uang tunai Rp.392 ribu, 12 sepeda motor dan lain sebagainya.
"Ada 12 sepeda motor yang berhasil kita amankan yang ditinggal para pemiliknya pada saat penggerebekan di arena perjudian. Akibat dari perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: Hendak Curi Burung, Pemuda di Ponorogo Ini Dihajar Massa
Pada kesempatan ini, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, SH. menambahkan, untuk sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pemiliknya di arena perjudian klu dia ada indikasi terlibat judi tetap kita proses.
"Ini sebagai efek jera, makanya kalau ada orang main judi masyarakat dihimbau dilarang untuk mendekat di arena perjudian," ungkapnya.ton
Editor : Redaksi