JAKARTA (Realita)- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengaku malu setelah rumah dinas TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga dijadikan markas operasional judi online (judol).
Maruli menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi prajurit yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
TNI AD juga telah menahan seorang anggota untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyewaan rumah dinas kepada operator judol.
“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat 9 Oktober 2026.
Ia memastikan penindakan akan dilakukan apabila ditemukan anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan seorang prajurit telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk menjalani pemeriksaan.
Prajurit tersebut bernama Letnan Kolonel (Inf) Arman, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam penggunaan rumah dinas tersebut.
Kasus ini terungkap pada Minggu (4/10/2026), setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kompleks perumahan TNI AD.
Dari lokasi, petugas mengamankan 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang diduga menjalankan operasional judi online.
Sebanyak 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) turut disita sebagai barang bukti.
TNI AD masih mendalami aktivitas di rumah dinas tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Maruli menegaskan, fasilitas milik TNI tidak boleh digunakan untuk menjalankan kegiatan ilegal yang mencoreng nama institusi.ter
Editor : Redaksi