Rumah Dinas di KPAD Cijantung Jadi Markas Judol, Mabes TNI Tahan Kasi Intel Gartap 1/Jakarta

JAKARTA (Realita)- Markas Besar (Mabes) TNI menahan Kasi Intel Gartap 1/Jakarta Letkol Inf Arman, perwira yang rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga menjadi markas judi online (judol).

"Dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, Jumat (9/10/2026).

Sebelumnya, aparat mengamankan 11 orang terkait kasus dugaan rumah dinas di KPAD Cijantung yang disulap menjadi markas judol.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan," ucap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono, Kamis (8/10/2026).

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan menindak tegas anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judi online.(a1)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Relawan Gibran Geram

JAKARTA (Realita)- Relawan  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka geram terhadap narasi keliru menyangkut putusan perkara gugatan keabsahan ijazah. Mereka …