JAKARTA (Realita) Tim gabungan Polri melakukan penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).
Penggerebekan tersebut terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain mengungkapkan, penggerebekan dilakukan secara gabungan dengan melibatkan sejumlah fungsi kepolisian.
"Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan dengan menyertakan fungsi Brimob, Sabhara, dan lain-lain," kata Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Jumat (9/10).
Zulkarnain menegaskan, penggerebekan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba.
"Jadi, kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya, bahasanya kalau dulu kita sebutnya kampung-kampung narkoba," ujarnya.(A1)
Editor : Redaksi