Pemerintah Lempar Wacana Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Cair Lewat Koperasi

JAKARTA — Dominasi perbankan tampaknya bakal mendapat penantang baru yang tak terduga. Menteri Koperasi Ferry Juliantono baru saja membocorkan wacana radikal pemerintah yang berencana menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga dana pensiunan melalui sistem koperasi.

Langkah 'berani' ini rupanya bukan sekadar isapan jempol. Ferry mengaku tengah menggodok intensif skema tersebut bersama Menteri Keuangan. Manuver ini sengaja dirancang demi menyulap koperasi—yang selama ini kerap dipandang sebelah mata—menjadi unit layanan keuangan raksasa yang punya daya tawar dan saing tinggi di tengah masyarakat.

“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” beber Ferry, Selasa (6/10/2026).

Ambisinya jelas: ia ingin membenturkan daya saing koperasi agar mampu berduel langsung dengan hegemoni industri perbankan di Tanah Air.

Guna memuluskan ambisi besar tersebut, pemerintah kini tengah mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian bersama DPR RI. Menariknya, pemerintah mengusulkan pembentukan otoritas pengawas koperasi tersendiri yang "lepas" dari campur tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lengkap dengan jaminan keamanan dana ala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kalau itu terjadi dalam waktu dekat, keberadaan koperasi-koperasi akan bisa bersaing dengan perbankan yang ada di Indonesia," pungkas Ferry penuh optimisme.ju

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Tan Kian Diperas  Rp55 Miliar

 JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah menyalahgunakan …

Tak Punya Ijazah SMA, Gibran Ogah Mundur

 JAKARTA- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan diskualifikasi pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam putusan yang dibacakan pada …