JAKARTA- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti dan meragukan hasil pemeriksaan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebab, Ferdy Sambo berpotensi mengelabui pemeriksaan menggunakan lie detector seiring pengalaman jenderal bintang dua itu dalam bidang reserse.
Baca juga: Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang
“Pemeriksaan (menggunakan) lie detector bisa saja diatasi oleh Ferdy Sambo karena dia seorang reserse yang berpengalaman. Bisa saja, walaupun dia berkata tidak sesuai fakta tetapi hasil pemeriksaan hasilnya no deception indicated atau disebut tidak ada indikasi menipu,” kata Sugeng, Kamis (8/9/2022).
Dia menilai, Ferdy Sambo mampu mengendalikan dirinya sehingga berpotensi tak tercium alat lie detector. “Karena hal tersebut bisa diatasi oleh seseorang yang ahli kendalikan kontrol dirinya,” terang Sugeng.
Pasalnya. Ferdy Sambo sebelumnya merekayasa skenario pembunuhan Brigadir J. Termasuk mengelak saat ditanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada awal kasus itu mencuat.
Untuk itu, Sugeng meminta Tim Khusus Polri fokus pada keterangan tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ketiga tersangka ini adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sebab, ketiga tersangka telah memberikan keterangan. Selanjutnya, mereka juga menjalani pemeriksaan melalui lie detector. Hasilnya menyatakan, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ru memberikan keterangan secara jujur.
“Penyidik akan tetap menggunakan alat bukti yang sah menurut hukum yaitu keterangan Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf yang menyatakan bahwa mereka berkata jujur,” ujar Sugeng.
Sehingga, dapat membuat terang benderang soal penembak pertama Brigadir J. Termasuk mengungkap secara jelas soal Ferdy Sambo memberikan perintah untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Kang Asep: Ada Banyak Bandar Besar Awasi Sidang Sambo
“Menurut saya, yang dimaksud dengan jujur di sini adalah pertanyaan kunci, apakah Sambo menembak Brigadir J? Dan apakah Sambo menyuruh Bharada E menembak? Kalau dua pertanyaan tersebut dijawab jujur oleh tiga orang ini, menurut saya pembuktiannya sudah cukup,” tegas Sugeng.
Sebelumnya, Polri menjadwalkan Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan, Kamis hari ini. Pemeriksaan ini terkait status Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pemeriksaan berlangsung di Puslabfor Bareskrim Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Infonya sekitar jam 1 pemeriksaannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari inilah.
Baca juga: Bawahan Sambo Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Dedi lebih lanjut tak menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan tersebut. Terlebih mengenai hasil pemeriksaan menggunakan lie detector itu.
“Itu kewenangan penyidik. Karena hasil polygraph pro-justitia untuk kepentingan penyidik. Silakan tanyakan penyidik,” ujarnya.
Diketahui, empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Selasa (6/9/2022).ini
Editor : Redaksi