Senin Besok, Bupati Ponorogo Umumkan dan Beri Sanksi Calo P3K

realita.co
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

 

PONOROGO (Realita)- Usai menunggu lama, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akhirnya memberi sinyal akan membongkar identitas calo rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru tahun 2021. 

Baca juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog

Bupati Giri mengatakan, pengumuman dan pemberian sanksi bagi calo P3K yang namanya telah dikantongi sejak dua minggu lalu itu, akan dilakukan pada,  Senin (19/09/2022) esok. 

" Saya minta dua hari. Senin lah kita umumkan," ujar Bupati Sugiri Sancoko, Sabtu (17/09/2022) kemarin.

Baca juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis

Sugiri mengaku, Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat telah menyetorkan identitas terduga pelaku praktik percaloan pada rekrutmen P3K Guru tahun lalu. Ia merinci terduga pelaku terdiri dari  ASN Eselon II, Honorer, dan ASN aktif. Juga terdapat Pensiunan ASN Eselon III dalam kasus ini.  Kendati demikian ia meminta untuk mendalami lebih detail peran masing-masing dalam kasus ini, hal itu yang membuat lama dalam proses pengumuman hasil investigasi Timsus Pemkab tersebut. 

" Saya memang sudah dilapori tertulis, tapi belum detail, saya minta beberapa untuk dilakukan pendalaman agar saat saya ngomong berarti sudah clear," ungkapnya. 

Baca juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas

Ia memastikan akan menjatuhkan sanksi bagi siapapun oknum ASN yang terlibat dalam kasus ini, tanpa pilih kasih. Hal ini agar menjadi contoh bagi ASN lain agar tidak main-main dalam segala hal yang berkaitan dengan tanggung jawab. 

" Pasti, tidak ada toleransi," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru