JAKARTA (Realita) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap pihak-pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA),”kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan, Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (22/09).
Baca juga: Bedah Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan dan Penyalahgunaan Dana HHP Bagi Hakim Agung
Terkait berapa orang dan siapa saja yang diamankan, Ali Fikri mengatakan pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi.
Baca juga: Puji Triasmoro Ditangkap KPK, Kajati Jatim Lantik Kajari Baru Bondowoso
Adapun dari hasil OTT tersebut, Ali Fikri membeberkan selain para terduga, pihaknya juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Suap Hakim MA, Komisaris Wika Ditahan KPK
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,”pungkasnya. hrd
Editor : Redaksi