Setelah 5 Bulan Tutup, Pasar Hewan Lamongan Kembali Dibuka

realita.co

LAMONGAN (Realita) - Setelah sempat ditutup selama 5 bulan akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pasar hewan yang terletak di Desa Ngguminingrejo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, kini kembali dibuka. Pembukaan pasar hewan tersebut secara langsung dilakukan oleh Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ummuronah dan didampingi oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Wahyudi, Direktur Perumda Pasar, Hartono, PLT Dinas Perindustrian dan Perdagangan, M. Zamroni, dan Kabag Perekonomian, Erwin Sulisty, Minggu (09/10/2022), pagi.

Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ummuronah mengatakan, pembukaan pasar hewan di Lamongan dilakukan untuk mengairahkan perekonomian warga khususnya pedagang hewan. Sebab selama ditutup perekonomian mereka sangat terganggu. 

Baca juga: Pedagang Antusias Dibukanya Kembali Pasar Hewan Lamongan

"Hari ini kita buka kembali pasar hewan di Kecamatan Tikung, semoga upaya ini dapat membangkitkan perekonomian masyarakat," jelasnya.

Meski sudah resmi dibuka, namun hewan yang dibawa oleh para pedagang harus benar-benar sehat. Hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dinas kesehatan hewan. Jika nantinya terdapat hewan yang sakit atau terpapar PMK maka petugas akan melakukan karantina hewan tersebut secara mandiri.

Baca juga: 400 Peternak Tak Tercover Kompensasi PMK, Dewan Sidang Dispertahankan Ponorogo

"Ya pastinya kalau ada yang sakit, kita akan karantina terlebih dahulu, intinya hewan yang ada di sini harus sudah dalam keadaan sehat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ummuronah menjelaskan, petugas kesehatan hewan Pemkab Lamongan sendiri juga telah melakukan upaya pencegahan penularan PMK, dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan dan pemberian vaksinasi bagi sapi. Sementara dari hasil informasi yang ia terima dari Dinas Kesehatan Hewan total ada 3.782 sapi yang tertular atau 75 persen dari 117 ribu populasi sapi di Lamongan. Dari jumlah itu 2.550 sudah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Kapolres Batu Intruksikan Bhabinkamtibmas Gencarkan Penyemprotan Disinfektan

"Pemberian vaksinasi bagi hewan itu ada dan setiap sapi yang sudah divaksin ada tandanya xab dan itu sudah bisa dibawa kemana-mana karena dinyatakan aman," pungkasnya. Def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru