Komite Anti Penista Agama Desak Polda Jatim Usut Penyalahgunaan Hijab oleh SDS dan JH

realita.co
Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Anti Penista Agama (Kopenima) menggelar aksi unjukrasa di Polda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022).

 

SURABAYA (Realita) - Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Anti Penista Agama (Kopenima) menggelar aksi unjukrasa di Polda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Cantikya Paula Verhoeven yang Kini Mantap Berhijab

Tuntutan Kopenima terkait dengan  penggunaan hijab syar'i oleh SDS dan JH, pelapor kasus kekerasan seksual Julianto Eka Putra atas dugaan penistaan agama.

"Aksi ini menindaklanjuti pengaduan kami ke Polda Jawa Timur atas dugaan penistaan agama pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu. Keduanya diketahui sebagai penganut Nasrani. JH ber-KTP Nasrani, SDS ber-KTP Islam namun pada tahun 2011 telah dibaptis dan surat baptis keluar pada tahun 2021," kata Kolap Aksi, Achmad Mustajib.

Dikatakan Mustajib, pihaknya mengadukan perbuatan SDS dan JH karena berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama. Pasalnya, SDS dan JH mengesankan diri sebagai Muslimah yang menjadi korban kekerasan seksual. Keduanya berusaha membangun opini publik terutama umat Islam agar bersimpati untuk kemudian memusuhi pelaku kekerasan seksual yang notabene beragama Nasrani. 

Baca juga: Tajikistan, Negara Mayoritas Muslim yang Melarang Warganya Memakai Hijab

"Dikhawatirkan publik terutama umat Islam akan termakan hasutan untuk memusuhi orang-orang Nasrani. Padahal SDS dan JH  beragama Nasrani. Apa yang dilakukan SDS dan JH  menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ini juga masuk dalam unsur penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," tegasnya.

Karena itu lanjut Mustajib, Kopenima mendesak Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama. Pihaknya juga mengutuk penggunaan hijab syar'i oleh SDS dan JH yang notabene penganut Nasrani agar tidak lagi menggunakan simbol-simbol agama sebagai alat kebohongan. 

"Kami dari Komite Aksi Penistaan Agama mendesak Polda Jatim menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat dalam kebohongan publik terutama pihak-pihak yang mendorong Sheren dan Julita membangun opini berhijab," urai Mustajib.

Baca juga: Sumpah Sambil Injak Alquran, Pejabat Kemenhub Dilaporkan Polisi

Pihaknya juga mendesak Polda Jatim segera mengambil tindakan atas penggunaan simbol-simbol agama oleh SDS dan JH sebagai alat mencari simpati dari umat Islam. 

"Kami masih percaya pihak Polda Jatim dapat menindaklanjuti mengusut kasus ini. Disaksikan bapak-bapak polisi di sini, sikap kami jelas agar kasus ini segera diusut tuntas," demikian Mustajib.ali

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru