JAKARTA (Realita)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dalam konferensi persnya di Gedung Mabes Polri, kronologi penetapan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba.
Baca juga: Tak Menyerah usai Banding Ditolak, Teddy Minahasa Ajukan Kasasi
Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Dari pengungkapan itu, kata dia, pihak Polda Metro berhasil mengamakan tiga orang masyarakat sipil.
Setelah dilakukan pengembangan ternyata kasus mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan juga Kompol dengan jabatan Kapolsek.
“Atas dasar itu saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan kapolres Bukti Tinggi,” ucap Listyo di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Dirinya memaparkan bahwa setelah adanya pengembangan lebih dalam, Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba tersebut.
Baca juga: Hari Ini, Teddy Minahasa Divonis
“Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” paparnya.
Lalu, setelah itu Polri menetapkan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar setelah melakukan gelar perkara.
“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan Teddy Minahasa sebagai pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus,” ujar Listyo.
Baca juga: Teddy Minahasa Berinisiatif Serahkan CCTV Rumahnya
Seperti diketahui, kabar pertama ditangkapnya Teddy diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Sahroni menyebut bahwa ditangkap terkait kasus narkoba.
“Sementara diduga benar. Kalau enggak salah narkoba,” ujar Sahroni, Jumat (14/10/2022).
Teddy sendiri resmi menggantikan posisi Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat. Dalam TR dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat Teddy menggantikan Nico yang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.tom
Editor : Redaksi