Kasek SMPN 6 dan Dindik Bakal Dipanggil Bupati Ponorogo Soal Tarikan Jutaan Rupiah

realita.co
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

PONOROGO (Realita)- Tak hanya membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bereaksi, terungkapnya tarikan jutaam rupiah di SMPN 6 Ponorogo, juga membuat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meradang. 

Bahkan orang nomor satu di Ponorogo ini, bakal memanggil Kepala Sekolah SMPN 6 Ponorogo Sri Iswantini dan Kepala Dinas Pendidikan Nurhadi Hanuri terkait kasus ini. 

Baca juga: Hakim Heran, Perbup 114/2021 Ponorogo Disebut Disusun Berdasarkan Pemahaman Penyusunnya

" Akan kita panggil Kepala Sekolahnya, sama Dindik, dan kita lakukan investigasi terkait kasus ini," ujarnya, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Sekwan dan BPPKAD Diperiksa

Sugiri mendesak Dindik untuk aktif turun gunung mengawasi lembaga pendidikan yang memberi kebijakan memberatkan wali murid seperti SMPN 6 Ponorogo.

" Tidak boleh ada iuran yang membenai wali murid. Kadindik harus turun kebawah diklarifikasi dan dicarikan jalan keluarnya," ungkapnya. 

Baca juga: Mantan Istri Bongkar Rumah Tangga Yunus Mahatma di Sidang Korupsi: Ada Orang Ketiga hingga Harta Rp14,5 Miliar

Diketahui sebelumnya, DPRD Ponorogo menyebut tarikan jutaan rupiah di SMPN 6 Ponorogo melanggar ketentuan Permendikbud Nomor 75 tahun 2020 tentang Komite. Dimana dalam hal penarikan sumbangan pendidikan ke wali murid tidak boleh mencantumkan minimal angka, dan memberatkan harus sukarela. Kalangan legislatif pun akan melakukan sidak. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru