Rapat Paripurna DPRD dan Pemkot Batu Setujui Hibah Tanah kepada BNN dan Kemenag

realita.co
Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batu, dan dihadiri oleh Wali Kota Batu, Wakil Wali Kota Batu serta Forkopimda Kota Batu. Rabu (19/10/2022).

BATU (Realita)- Rapat Paripurna DPRD Kota Batu terkait pemidahtanganan melalui hibah dua aset tanah yang berada di Jalan Sultan Hasan Halim, Kelurahan Sisir kepada BNN dan aset tanah bangunan MAN Kota Batu yang berada di Jalan Patimura Kelurahan Temas kepada Kemenag telah disetujui  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu.

Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batu, dan dihadiri oleh Wali Kota Batu, Wakil Wali Kota Batu serta Forkopimda Kota Batu. Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Raperda PSU Antisipasi Pengembang Nakal yang Meresahkan Masyarakat

Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, menjelaskan bahwa barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat serta memiliki nilai tambah.

Baca juga: Dinkes Kota Batu Penyakit TBC Jadi Perhatian Serius di HKN ke-61

Punjul Santoso berharap pihak BKAD mempercepat proses pengajuan hibah tersebut, karena saat ini masih dalam tahap pengajuan.

Menurutnya, pemindahtanganan aset tanah dan aset tanah bangunan pendidikan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja BNN Kota Batu, dan bisa juga mendukung proses belajar mengajar di MAN Kota Batu. 

Baca juga: Wali Kota Batu dan Kajari Batu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

“Semoga setelah dihibahkannya tanah dan bangunan ini, bisa membantu meningkatkan kinerja BNN Kota Batu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Batu. Begitu juga, MAN Kota Batu dapat melaksanakan tugas untuk pelayanan, bimbingan dan pendidikan kepada peserta didik,” harap Punjul.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru