Irjen Teddy Minahasa Dituding sebagai Otak Peredaran Gelap Narkoba

realita.co
Irjen Teddy Minahasa.

JAKARTA– Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, yang bernama Adriel Viari Purba. Adriel juga menjadi kuasa hukum dari kelima tersangka lainnya. Adriel mengatakan tudingan itu dia katakan berdasarkan keterangan dari para kliennya saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Tak Menyerah usai Banding Ditolak, Teddy Minahasa Ajukan Kasasi

"Saya kan pengacara keenam tersangka, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Adriel beranggapan bahwa ada kejanggalan dalam kasus yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara. Dia mengatakan kliennya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melainkan sebagai anggota Logistik Polda Sumatera Barat, namun tetap diperintah untuk menjebak tersangka Linda.

"Kejanggalan, sangat janggal, sangat dibuat buat, ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi," kata dia.

Sementara itu, Adriel juga mempertanyakan soal uang Rp20 miliar yang dikeluarkan oleh Teddy terkait informasi palsu dari tersangka Linda.

Baca juga: Hari Ini, Teddy Minahasa Divonis

"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya pak TM yang bilang bahwa menjebak linda itu dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu, polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu, apalagi sekelas Irjen pol, sekelas jenderal menjebak jebak dan katanya adanya mengait ngaitkan 20 miliar itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar? Dibenarkan di kaca mata hukum kita?," ucapnya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap petugas Divisi Propam Polri karena kasus peredaran narkotika jenis sabu, Jumat, 14 Oktober 2022.

Informasi berembus sepekan setelah TR Kapolri yang menetapkan dirinya dimutasi dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jatim keluar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, serah terima jabatan Kapolda Jatim dari Irjen Pol Nico Afinta ke Irjen Pol Teddy Minahasa baru akan dilaksanakan pada pekan depan.

Baca juga: Teddy Minahasa Berinisiatif Serahkan CCTV Rumahnya

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengatakan total ada 11 orang ditetapkan jadi tersangka terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.

Sejumlah 11 tersangka ini termasuk Teddy. "Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, Ajun Komisaris Besar Polisi D, Komisaris Polisi K, Aiptu JS, dan Aipda AD. Sementara itu sisanya sipil.iva

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru