Percepat Akses, Anggota DPR-RI di Ponorogo Ini Bangun Jembatan Gantung

realita.co
Anggota DPR-RI Dapil VII Sri Wahyuni saat melihat pembangunan jembatan gantung di Kelurahan Cokromenggalan.

PONOROGO (Realita)- Warga dua kelurahan di Ponorogo kini bisa bernafas lega bila ingin menuju kota. Ini setelah sebuah jembatan gantung berkonstruksi besi baja, dengan panjang 45 meter, dan lebar 3 meter, berdiri megah melintang di atas sungai Cokro yang memisahkan ke dua wilayah tersebut. 

Adalah Sri Wahyuni Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Dapil VII Jatim, yang merealisasikan pembangunan jembatan senilai Rp 4 miliar, penghubung Desa Cekok Kecamatan Babadan dan Kelurahan Cokromenggalan Kecamatan Ponorogo.

Baca juga: Tinjau Jalan Ponorogo-Pacitan yang Amblas, Anggota DPR-RI Ini Upayakan Perbaikan

Yuni sapaan akrab Sri Wahyuni mengatakan, pembangunan jembatan gantung ini berawal dari usulan warga Kelurahan Cokromenggalan, yang mengaku kesulitan akses bila harus menuju ke kota. Pasalnya akibat tidak adanya jembatan warga harus memutar 3 kilometer melalui jalan setapak Dam Cokro, atau 5 kilometer melalui Jalan Letjend Suprapto (Sukowati). 

Baca juga: Cegah BAB Sembarangan, 175 Unit SPAL-DS Direalisasikan Anggota DPR-RI Di Ponorogo

" Karena tidak ada akses tercepat ke kota. Harus memutar dan lumayan jauh. Makanya usulan ini kami bawa ke atas, untuk direalisasikan disini tahun ini," ujarnya, Sabtu (29/10/2022). 

Anggota Komisi V dari Partai Nasdem ini menambahkan, pihaknya di Ponorogo hingga saat ini sudah merealisasikan pembangunan 3 jembatan gantung, diantaranya di Desa Gelinggang Kecamatan Sampung tahun 2020 lalu, di Desa Kapuran Kecamatan Badegan pada tahun 2021, di Kelurahan Cokromenggalan tahun 2022 yang progresnya saat ini 35 %, dan tahun 2023 di Desa Gedangan Kecamatan Ngrayun. 

Baca juga: 2022 Penari Bujang Ganong Feat Tari Sufi Ponorogo, Pecahkan Rekor MURI

"Kami harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, Mobil tidak diperkenankan lewat kalau tidak darurat, karena lebarnya hanya 3 meter sebaiknya untuk roda dua saja. Untuk lahan jalan ini merupakan wakaf dari warga setempat," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru