JAKARTA (Realita)- Ferdy Sambo meminta maaf atas peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Namun menurut dia, hal itu tak terlepas dari perbuatan Yosua kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Sambo kepada orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Keduanya bersaksi untuk Sambo dan Putri di PN Jaksel, Selasa (1/11). Sambo mengakui bahwa dirinya menyesal karena tidak mengontrol emosi pada saat kejadian.
Baca juga: Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang
"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya," ujar Sambo. Namun, Sambo mengakui perbuatannya salah. Ia pun menyatakan siap bertanggung jawab.
Baca juga: Ngotot tak Bersalah, Sambo Minta Bebas
Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia diberondong peluru oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Sambo sebanyak 3-4 tembakan. Kemudian diakhiri dengan tembakan pamungkas oleh Sambo ke arah kepala Yosua. Sang brigadir yang mengenakan baju putih dan celana jeans biru pun tewas bersimbah darah.
Baca juga: Ketenangan Ferdy Sambo Dibahas Saksi Ahli
Sambo dan Putri merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Keduanya didakwa terlibat pembunuhan berencana bersama tiga orang lainnya: Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.ran
Editor : Redaksi