Curi Pakaian Teman Kos, Pemuda Asal Kediri Diamankan Polisi Lamongan

realita.co
Tersangka RDM (kanan) saat diamankan petugas.

LAMONGAN (Realita) - RDM (22), pemuda asal Dusun Tegalsari, Desa Blimbing, Kabupaten Kediri, diamankan Polsek Deket. Ia diamankan lantaran diduga mencuri barang milik teman satu kosnya di Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

"Pelaku mencuri pakaian milik korban bernama Kholis Khoirul (19), penghuni kos asal warga Desa Catur, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah," kata Kapolsek Deket, AKP. Sri Iswati, kepada awak media, Jumat (04/11/2022).

Baca juga: Maling Motor Peluk Kaki PNS demi Selamatkan Diri dari Amukan Massa

AKP. Sri Iswati menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi pada Rabu (02/11/2022), pukul 20.00 WIB. Lalu sekira pukul 22.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Deket mendapat telpon dari Kades Deket Wetan, bahwa di salah satu rumah kos milik H. Samsul telah terjadi pencurian pakaian. 

"Kami yang menerima laporan pun langsung mendatangi ke TKP dan olah TKP serta memeriksa ke sejumlah saksi," terang AKP Sri Iswati. 

Baca juga: Maling Motor Kepergok Warga, Langsung Dihajar Ramai-Ramai

Kapolsek melanjutkan, setelah datang ke TKP bersama anggota dan koordinasi dengan pemilik kos, akhirnya mencurigai salah satu kamar penghuni kos dan ternyata benar bahwa pakaian milik korban tersebut ada di dalam kamar milik pelaku.

"Pelaku pemilik kamar kos tersebut kita amankan sepulang kerja dari pabrik," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Pencurian Lampu Kota Lama, Ayah dan Anak Segera Diadili

Setelah ada pengakuan, barang bukti berupa pakaian dan saksi, dibawa ke Polsek Deket untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.Def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru