BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Sosialisasi Manfaat Program Bagi Panwaslu

realita.co
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Ngawi bersama Jajaran, dan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ngawi, Sabtu (5/11/2022

NGAWI (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ngawi telah melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Ngawi.

Sosialisasi tersebut dilakukan di acara pembekalan awal Panwaslu Kecamatan yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi di Hotel Sukowati Ngawi, Sabtu (5/11/2022) sore.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngawi Peggy Yudo Subekti bersama jajaran pengurus Bawaslu Ngawi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih, dan seluruh anggota Panwaslu dari 19 Kecamatan se-Kabupaten Ngawi. 

Peggy mengatakan, seluruh Panwaslu Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Ngawi telah terbentuk. Jumlahnya 57 orang, dimana masing-masing kecamatan 3 orang. Mereka akan mulai bekerja aktif sebagai Panitia Pengawas Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 mulai tahun 2023. 

Berkaca dari kejadian-kejadian pada Pileg, Pilpres dan Pilkada sebelumnya, ungkap Peggy, dimana banyak kejadian yang tidak diinginkan, maka pentingnya proteksi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan harus diketahui seluruh anggota Panwaslu sejak dini, sehingga kalau sampai terjadi resiko tahu yang harus dilakukan. 

Karena itu, lanjut dia, Bawaslu Ngawi berharap untuk perlindungan jamsostek bagi anggota Bawaslu maupun Panwaslu Ngawi pada Pilpres 2024 dianggarkan APBN, dan untuk Pilkada dianggarkan oleh APBD.

Disampaikan, saat ini memang belum ada penganggaran untuk itu dan sedang menunggu petunjuk juknis pelaksanaannya. Namun, mengingat pentingnya perlindungan jamsostek, pembekalan perlu dilakukan sekarang agar mereka  paham dan sadar manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, Peggy berharap anggota Panwaslu se-Kabupaten Ngawi daftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri mulai sekarang, sehingga langsung terlindungi dan kalau nanti memang ada penganggaran dari APBN dan APBD sudah tinggal jalan. 

Peggy menandaskan, perlindungan jamsostek ini sangat penting, dan ia mengkhawatirkan bila anggota Panwaslu Ngawi sampai mengalami kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan saat mondar-mandir dalam rangka persiapan mensukseskan Pemilu dan Pilkada, atau sakit dan meninggal dunia karena kelelahan.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Disampaikan pula, anggota Bawaslu Kabupaten Ngawi juga menghimbau perlunya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Panwaslu se-Kabupaten Ngawi, agar bila mengalami musibah sudah ada jaminan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah menyampaikan apresiasinya pada Bawaslu Kabupaten Ngawi untuk memberikan perlindungan bagi anggota Panwaslu di Ngawi. Menurutnya, mereka memang patut terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, karena tugas mereka cukup berat dan beresiko dalam mensukseskan Pemilu maupun Pilkada mendatang. 

"Tugas mereka cukup berat dan beresiko dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada agar jujur dan adil, sehingga perlu adanya kepastian jaminan sosial atas resiko yang dialami," ucap Zakiah, sembari menyampaikan terimakasih atas sinergitas Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan di Ngawi ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih menambahkan, sangat sepakat pendaftaran secara mandiri dilakukan anggota Panwaslu Kabupaten Ngawi secepatnya, mengingat mereka sudah mulai melakukan persiapan-persiapan maupun konsolidasi untuk kelancaran dan kesuksesan tugas mereka terkait Pemilu.

Dalam kegiatan ini Setyoningsih menjelaskan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakan, perlindungan diberikan saat anggota Panwaslu berangkat dan sedang serta pulang tugas Pemilu dan Pilkada.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Dipaparkan, bila anggota Bawaslu dan Panwaslu peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan tugas, seluruh biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan. Bila kecelakaan tugas tersebut mengakibatkan cacat, diberikan santunan cacat. Dan bila di masa perlindungan itu meninggal dunia, santunan kematian untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.

Nuning - panggilan akrab Setyoningsih - menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian jaminan sosial. Sudah banyak masyarakat, termasuk anggota Bawaslu dan Panwaslu pada Pemilu masa lalu, yang merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, ini bukti Negara hadir melindungi masyarakat. 

Nuning juga menyampaikan, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi Panwaslu juga mampu menambah semangat Panwaslu untuk menjalankan tugas dengan tenang dan merasa aman, termasuk memberikan ketenangan pada keluarganya di rumah. 

"Semoga sinergitas antara Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan di Ngawi ini kedepannya terus berlanjut," ucap Nuning, sembari menambahkan kalau kerjasama ini sebelumnya sudah didahului oleh zoom meeting dari Bawaslu Pusat untuk mengingatkan agar seluruh anggota Bawaslu terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru