Dugaan Panwascam Bertemu Anggota DPR RI, Bawaslu Sidoarjo Gelar Investigasi

realita.co
Mohammad Rasul.

SIDOARJO (Realita) - Bawaslu Kabupaten Sidoarjo akan mengambil sikap tegas jika terbukti benar adanya dugaan pertemuan antara Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dengan salah satu Anggota DPR RI di salah satu Villa di kawasan Pasuruan, Jawa Timur.

Kepada awak media, Mohammad Rasul selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidoarjo mengungkapkan jika viralnya pemberitaan terkait dugaan adanya ajakan via Whatsapp pertemuan Anggota Panwascam dan Anggota DPR RI pada Sabtu (12/11/2022) kemarin tersebut sudah dia dengar dan dia baca di beberapa media online. 

Baca juga: Edy Sucipto Datangi Bawaslu Surabaya Terkait Dugaan Penggelembungan Suara

"Informasi itu sudah saya dapat, dan saya baca di pemberitaan media online. Tapi hingga saat kita belum menerima bukti-bukti otentik terkait benar tidaknya informasi ada pertemuan antara Anggota Panwascam dan salah satu Anggota DPR RI di kawasan Pasuruan itu," kata Rosul kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Lebih jauh Rosul mengatakan jika saat ini Bawaslu Kabupaten Sidoarjo terus menggali kebenaran informasi tersebut dengan melakukan kroscek dan pencarian informasi yang faktual kepada seluruh Anggota Panwascam di 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

"Jangan sampai ada disinformasi terkait berbagai informasi yang beredar. Bawaslu Sidoarjo sebagai salah satu penyelenggara Pemilu harus independen, maka terkait informasi itu jika ada pihak-pihak yang memiliki bukti faktual silahkan di informasikan ke kami, atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Sidoarjo," katanya.

Baca juga: Ada Dugaan Pemotongan Honor PKD Pemilu 2024 di Jombang

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang berusaha mendiskreditkan atau menuduh kami (Bawaslu Sidoarjo red)  tidak netral dalam proses penyelenggaraan Pemilu," sambung Rasul.

Rasul menambahkan jika sebaliknya Anggota Panwascam yang bermain-main terkait ketidak profesionalnya, tidak netral dan Independent dalam tugasnya memantau penyelenggaraan pemilu, maka Bawaslu Kabupaten Sidoarjo akan melakukan tindakan tegas terhadap keseluruhan pihak yang terlibat. Pihaknya juga akan membawa permasalahan ini ke ranah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nantinya.

"Bawaslu kabupaten Sidoarjo saat ini mulai melakukan investigasi terhadap informasi yang dipublikasikan terkait pengumpulan Panwascam. Kalau terbukti benar ada anggota Bawaslu, Panwascam yang menyalahi tugasnya dan melanggar undang-undang pemilu, maka kami akan lakukan penindakan dan penegakkan disiplin, serta akan kami laporkan kepada DKPP karena mereka telah melanggar kode etik. Sesuai peraturan dkpp no 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum pasal 8 huruf I," tegasnya.

Baca juga: Dalami Kasus Ngrandu, Bawaslu Ponorogo: Caleg Bisa Didiskualifikasi

Rasul menegaskan menjelang tahun politik di Pemilu 2024 mendatang Bawaslu Sidoarjo mulai lakukan berbagai pemantauan terkait proses persiapan penyelenggaran Pemilu. Sikap dan pesan tegas Bawaslu Sidoarjo kepada semua Anggota Panwascam sudah kami lakukan, kami minta Anggota Panwascam profesional dan independent.

"Anggota Panwascam sudah kami bekali, profesional dan independen. Jika ada pihak-pihak yang berusaha lakukan hal-hal yang mencoreng kerja penyelenggara Pemilu untuk segera melapor dan menindak tegasnya," pungkasnya. Hk

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru