Bantah Aniaya Kekasihnya, Ketua Bawaslu: Jika Tak Bisa Buktikan, Ini Fitnah!

SURABAYA (Realita)- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya, Novli Bernado Thyssen, membantah tuduhan melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial EDS (46). Novli menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.

Novli memberikan tenggang waktu 3x24 jam kepada EDS untuk membuktikan apa yang sudah diucapkannya di media. Jika tidak bisa membuktikannya, dirinya akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik.

Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak

"Saya beri waktu 3x24 jam untuk membuktikan kebenaran dari apa yang sudah dia sampaikan di media. Jika tidak bisa membuktikan, ini adalah pencemaran nama baik" katanya Jum'at (27/09/2024).

Novli memaparkan cerita sebenarnya, awalnya dirinya bersama EDS hendak datang ke acara nobar bersama teman-temanya. Tapi, EDS mengajak ke cafe yang biasanya nongkrong, dan akhirnya di putusan pergi ke cafe.

Saat dicafe, lanjut Novli, EDS sibuk minum-minunan miras hingga mabuk tak bisa mengontrol dirinya hingga memukuki dirinya sendiri.

"Waktu itu ta ajak pulang, karena kondisi mabuk yang berlebihan. Saat sampai di depan kost, EDS ini tidak mau turun. Lalu muntah di dalam mobil, saya minta turun enggak mau, malah marah-marah dan memukuli diri sendiri. Akhirnya saya antarkan turun, bahkan besoknya saya masih keluar makan siang sama EDS," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, elama 5 hari, ia masih baik-baik saja dengan EDS. Hingga menjumpai ada pesan masuk di Handphone EDS, berisi ajakan seorang pria keluar di tengah malam. Kemudian besoknya ia dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

"Saya dilaporkan ke Polisi oleh EDS, setelah 5 hari usai kejadian dia mabuk berlebihan. Anehnya, kenapa baru dilaporkan. Sedangkan kami selama itu baik- baik saja, masih bertemu dan makan bersama. Setelah tengah malam bertemu dengan pria lain, besoknya saya dipanggil Polisi," jelasnya.

Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri

Novli menjelaskan, hubungan dirinya dengan EDS merupakan pasangan kekasih dengan tujuan pernikahan. Bahkan, ia memperkenalkan EDS ke keluarganya sebagai calon istri. Numun, dalam perjalanan hubungan kurang lebih sembilan bulan, Novli melihat perilaku EDS yang tidak sehat.

Cilegon dalam

Untuk diketahui, EDS sendiri memberitakan ke beberapa media. Kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (11/7/2024) lalu. Saat itu, dia tidak sengaja muntah di dalam mobil Novli. Ia pun mengklaim langsung dihajar oleh Novli.

“Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa. Cuma aku gak sengaja muntah di mobilnya pada dini hari itu. Spontan dia memukul aku sampai babak belur,” ujar EDS.

Disebutkan, kejadian dugaan pemukulan itu berlangsung di dalam mobil sehingga tidak ada saksi mata yang melihat. Ia pun sudah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara 

“Karena kejadiannya di mobil. Tidak ada saksi Sedangkan hasil visumnya sudah jelas. Kemarin sebenarnya yang banyak yang luka. Hasil visum positif saya dipukuli,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa sampai saat ini tidak ada permintaan maaf dari Novli. Bahkan, Ketua Bawaslu Surabaya itu mengatakan kepada EDS bahwa ia terluka karena memukuli dirinya sendiri.

Korban berharap agar kasus dugaan penganiayaan yang ia terima segera diselidiki di Polrestabes Surabaya.

“Dia ga ngaku kalau mukulin aku, dia beralibi kalau aku memukuli diriku sendiri. Logika aja masak aku gebuki mukaku sendiri?” pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru