JAKARTA (Realita) - Sebanyak 490 pegawai Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) dinyatakan negatif narkoba. Itu setelah mereka mengikuti secara acak tes urine narkotika yang digelar Jambin bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di Kejaksaan Agung, Rabu (16/11).
“Dari hasil tes urine narkotika (skrining) seluruhnya sebanyak 490 orang pegawai didapat hasil negatif,” ungkap Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Rukmono lewat keterangan tertulisnya, Rabu (16/11).
Baca juga: Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktiblin dan Tes Urin Acak ke Anggota Polres Nganjuk
Adapun pelaksanaan tes urine narkotika ini untuk memastikan para pegawai di lingkungan korps tersebut bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Baca juga: Ratusan Warga Lapas di Lamongan Menjalani Tes Urine
“Sehingga dapat meningkatkan performa dalam melayani para pegawai Kejaksaan RI,” tegas Bambang.
Sebelumnya, Selasa (8/11), Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung juga melaksanakan tes urine terhadap 61 orang, baik seluruh pegawai, honorer, dan mahasiswa yang sedang melakukan praktik kerja lapangan pada Selasa (8/11). Hasilnya, para pegawai yang bertugas di lingkungan Puspenkum tersebut dinyatakan negatif narkoba.
Baca juga: Polres Nganjuk Lakukan Tes Urin Acak Sopir Angkutan Umum, Upaya Jaga Keselamatan Penumpang
Diketahui, pelaksanaan tes urine ini melibatkan Tenaga Kesehatan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Tenaga Kesehatan dari Poliklinik Adhyaksa Kejaksaan Agung. hrd
Editor : Redaksi