DEPOK (Realita) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap petugas serta warga binaan pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan aparat TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lingkungan rutan.
Sebelum operasi dimulai, seluruh petugas mengikuti apel pasukan dan pembacaan ikrar komitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba serta penggunaan handphone ilegal.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, mengatakan penggunaan handphone ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
"Handphone ilegal ini jadi atensi kami karena dikhawatirkan atau patut diduga, berpotensi untuk disalahgunakan sebagai modus penipuan," ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Seperti senjata rakitan yang dimodifikasi dari sendok stainless dan juga beberapa peralatan yang dari logam serta kaca. Kemudian ada kabel-kabel yang digunakan sebagai pemanas air. Ini juga menjadi bagian barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan rutan, terutama bahaya kebakaran," paparnya.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Dari 100 warga binaan yang secara acak diambil untuk dilaksanakan tes urine, hasilnya 100 persen negatif. Kemudian seluruh petugas yang hadir pada saat ikrar juga dilaksanakan tes urine dengan hasil negatif," ungkapnya.
Agung menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba maupun penyelundupan barang ilegal di dalam rutan.
Warga binaan yang terbukti melanggar aturan akan dipindahkan ke lapas dengan pengamanan tinggi atau high risk.
"Betul, itu bentuk komitmen kami. Bukan hanya seremonial, tapi itu pernyataan tegas sebagai bentuk komitmen bahwa kami tidak main-main," jelasnya.
Menurutnya, evaluasi juga akan dilakukan terhadap petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, termasuk penyelundupan handphone maupun peredaran narkotika.
"Ketika ada petugas atau oknum petugas yang terbukti terlibat penyelundupan handphone ke dalam lapas atau rutan, kemudian juga apalagi sampai terlibat peredaran narkoba, maka akan dievaluasi dan mendapat sanksi tegas, kalau perlu pemecatan," paparnya.
"Artinya ini bentuk pernyataan tegas dari kami, bahwa kami tidak main-main. Pimpinan kami tidak main-main, petugas pun Rutan Depok Insyaallah berkomitmen mensukseskan program pemerintah, programnya Bapak Menteri, untuk mewujudkan lapas rutan yang bebas dari narkoba dan handphone yang digunakan untuk penipuan," tukasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan, pihak rutan telah menyediakan fasilitas wartel khusus yang dapat digunakan sesuai aturan yang berlaku.
Usai razia dan tes urine, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan mengenai bahaya narkoba yang diberikan oleh pihak BNN kepada warga binaan dan petugas Rutan Depok. hry
Editor : Redaksi