Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus BBM, Pelapor Sebut Mafianya Belum Tersentuh

JEMBER (Realita) - Polres Jember menetapkan sopir truk berinisial FAP sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar di SPBU Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Namun penetapan tersebut dinilai belum menyentuh aktor utama dalam dugaan praktik mafia solar bersubsidi.

Diketahui, FAP, warga Kecamatan Tempurejo, Jember, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara Satreskrim Polres Jember tertanggal 4 Mei 2026.

Ia dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi.

Kuasa hukum pelapor, M Husni Thamrin, mengaku menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka pada Kamis malam (7/5/2026), atau empat hari setelah surat diterbitkan penyidik.

Meski mengapresiasi adanya penetapan tersangka, Thamrin menilai polisi baru menyentuh lapisan paling bawah dalam perkara dugaan penyimpangan BBM subsidi tersebut. Menurutnya, praktik penyalahgunaan solar subsidi tidak mungkin dilakukan seorang sopir tanpa keterlibatan pihak lain.

“Kalau hanya sopir yang dijadikan tersangka, apa yang mau digali, lalu bagaimana dengan pemilik modal, pemilik SPBU, penadah, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi?” ujarnya.

Thamrin menduga ada jaringan yang lebih besar di balik praktik distribusi ilegal BBM subsidi tersebut. Ia meminta polisi mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang hingga kini disebut belum diperiksa.

Di antaranya Ketua Hiswana Migas Jember, anggota Polsek Sumbersari, pemilik SPBU, hingga pihak yang diduga menerima solar subsidi ilegal.

Ia juga menyoroti fakta bahwa saat truk melarikan diri dari lokasi kejadian, pengemudinya disebut bukan lagi FAP.

Menurut Thamrin, sopir truk saat kendaraan kabur justru seorang pria lain yang turun dari mobil Toyota Rush bernopol P 1076 YB yang malam itu berada di sekitar lokasi SPBU.

“Ini yang harus dibuka terang. Jangan sampai sopir hanya dijadikan tumbal sementara jaringan utamanya tidak disentuh,” tegasnya.rdy

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru