LAMONGAN (Realita) - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perikanan telah mengucurkan dana ratusan juta rupiah untuk melindungi nelayan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Hendro Setiyo B, yang juga mengatakan jika perlindungan nelayan tersebut dibayarkan selama 3 bulan pada tahun ini untuk 8.000 nelayan.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
"Mulai bulan Oktober ini hingga 3 bulan kedepan, dan total anggarannya sebesar Rp. 403.200.000,-," kata Hendro kepada Realita.co, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Sementara itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Dadang Setiawan, menjelaskan jika dari jumlah 8000 nelayan tersebut hanya mengcover nelayan saja dan tidak termasuk keluarga nelayan. Bahkan kemungkinan jumlah itu bisa berkurang lantaran ada nelayan yang terkena resiko meninggal dunia.
"Tiap bulan mungkin bisa berkurang. Dan informasinya bulan ini (November) juga ada yang meninggal dunia," kata Dadang kepada realita.co.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
"Dari Pemkab baru dibayarkan tanggal 27 Oktober 2022 kemarin sebesar Rp. 134.800.000,-. Meski demikian kami tetap membayarkan asuransi itu sebesar 42 juta rupiah dan diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan," tandasnya.Def
Editor : Redaksi