LAMONGAN (Realita) - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perikanan telah mengucurkan dana ratusan juta rupiah untuk melindungi nelayan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Hendro Setiyo B, yang juga mengatakan jika perlindungan nelayan tersebut dibayarkan selama 3 bulan pada tahun ini untuk 8.000 nelayan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris Korban Pesawat IAT
"Mulai bulan Oktober ini hingga 3 bulan kedepan, dan total anggarannya sebesar Rp. 403.200.000,-," kata Hendro kepada Realita.co, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Masjid
Sementara itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Dadang Setiawan, menjelaskan jika dari jumlah 8000 nelayan tersebut hanya mengcover nelayan saja dan tidak termasuk keluarga nelayan. Bahkan kemungkinan jumlah itu bisa berkurang lantaran ada nelayan yang terkena resiko meninggal dunia.
"Tiap bulan mungkin bisa berkurang. Dan informasinya bulan ini (November) juga ada yang meninggal dunia," kata Dadang kepada realita.co.
Baca juga: Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Bagi-bagi Takjil
"Dari Pemkab baru dibayarkan tanggal 27 Oktober 2022 kemarin sebesar Rp. 134.800.000,-. Meski demikian kami tetap membayarkan asuransi itu sebesar 42 juta rupiah dan diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan," tandasnya.Def
Editor : Redaksi