Mastilizal Aye Desak Pemko Padang Validasi Ulang Data Bantuan Banjir, Warga Keluhkan Tak Tepat Sasaran

PADANG (Realita) - Polemik penyaluran bantuan korban banjir kembali mencuat.

Warga Kampung Ujung Tanjung RT 002 RW 004, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, mengeluhkan dugaan ketidaktepatan data penerima bantuan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Sejumlah warga mengaku masih ada rumah yang terdampak banjir namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Sebaliknya, ditemukan pula nama-nama yang dinilai tidak mengalami dampak signifikan justru tercatat sebagai penerima.

Kondisi ini memicu kekecewaan dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Warga menilai proses pendataan tidak dilakukan secara maksimal, terutama karena kurangnya pelibatan perangkat lingkungan seperti RT dan RW yang lebih memahami kondisi warganya.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, mendesak Pemerintah Kota Padang segera mengambil langkah konkret melalui validasi ulang data penerima bantuan.

“Pemerintah kota harus hadir memastikan keadilan bagi masyarakat. Validasi ulang wajib dilakukan secara transparan dengan melibatkan RT dan RW agar tidak terjadi ketimpangan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pendataan ulang harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah terdampak, termasuk Gurun Laweh, Tabing Banda Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Pauh, dan Kuranji.

Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci utama agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai ada warga yang benar-benar terdampak justru tidak mendapatkan bantuan. Semua titik terdampak harus didata ulang agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan serta memperketat pengawasan dalam penyaluran bantuan guna menghindari potensi konflik sosial.

Secara konstitusional, hak masyarakat atas perlindungan dan perlakuan adil dijamin dalam UUD 1945. Hal ini juga diperkuat oleh regulasi penanggulangan bencana yang menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.

Warga pun berharap Pemerintah Kota Padang segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data secara terbuka, serta melibatkan RT dan RW agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam penanganan bencana, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi seluruh korban terdampak. (Amryan Arif R.A)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru