Pemerintah Didesak Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Mahasiswa Trisakti yang Gugur saat '98 

PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai melakukan pengingkaran terhadap rakyat. Hal ini dibuktikan melalui sejumlah kebijakan yang dibuat. 

Pernyataan tersebut, disampaikan Gerakan Nasional Aktivis '98. 

"Kami Gerakan Nasional Aktivis '98 menyatakan sikap bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran melakukan pengingkaran terhadap rakyat Indonesia," ujar Anton Aritonang, perwakilan Gerakan Nasional Aktivis '98, saat menggelar aksi damai di seberang Istana Negara, tepatnya di Taman Pandang Istana, Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Mei 2026. 

Anton lantas menjelaskan alasan di balik kesimpulan atau penilaian pihaknya tersebut. Menurut dia, Gerakan Mahasiswa 1998 (Student Movement ’98) lahir bukan merupakan kebencian pribadi terhadap Presiden Soeharto, tetapi sebagai manifestasi kesadaran moral, historis, dan konstitusional bangsa dalam menghadapi penyimpangan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta menyebabkan krisis multi dimensional. 

Perjalanan gerakan ini, kata dia selalu diwarnai oleh teror negara terhadap rakyatnya sendiri, berupa: Penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi; Penembakan mahasiswa dengan peluru tajam; Kerusuhan sosial yang menelan korban jiwa dan meninggalkan luka sejarah mendalam bagi bangsa.

Menurutnya, tuntutan mahasiswa 1998, yang juga merupakan tuntutan rakyat serta tuntutan sejarah, bersifat moral dan konstitusional. Yakni, turunkan Presiden Soeharto dan adili beliau beserta kroninya atas dugaan KKN; Cabut Dwifungsi ABRI; Bubarkan Golkar sebagai simbol kekuasaan politik Orde Baru.

"Gerakan Reformasi 1998 adalah panggilan nurani kolektif bangsa untuk mengembalikan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan supremasi moral sesuai amanat UUD 1945," tegasnya. 

"Sekedar mengingatkan hari ini 12 Mei 2026, 28 tahun yang lalu, kawan-kawan Universitas Trisakti bersimbah peluh, darah dan air mata serta gugur sebagai Pahlawan Reformasi," imbuh Anton. 

Dia mengatakan, setelah 28 tahun berjalan dengan bergantinya lima presiden, Indonesia masih jauh dari kata adil, makmur dan sejahtera sesuai amanat UUD'45. Saat ini, kata Anton seolah-olah sejarah akan Reformasi 1998 kembali berulang, krisis multii dimensional secara perlahan-lahan terlihat ke permukaan.

"Bukan lagi menjadi rahasia umum, permasalahan demi permasalahan dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran yang tidak kunjung selesai mengakibatkan dampak besar terhadap realitas krisis sosial, politik dan ekonomi," jelas dia. 

Kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran dalam Board of Peace (BOP) dan Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat, menurutnya salah satu bentuk pengingkaran terhadap amanat dan cita-cita Proklamasi serta Reformasi. 

"Belum lagi program Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terindikasi sindikasi para pemburu rente dan cenderung korup," jelas dia. 

Atas itu semua, Gerakan Nasional Aktivis '98 sebagai anak bangsa melakukan gerakan kritik dan koreksi. Ini mengingat pentingnya moral dan konstitusional bangsa terhadap penyimpangan kekuasaan.

Karena itu, pihaknya menyimpulkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini telah mengingkari rakyat. 

"Di momen ini, 28 tahun Tragedi Trisakti, kami menuntut agar mahasiswa Universitas Trisakti yang gugur dalam Reformasi '98, untuk dijadikan sebagai pahlawan nasional. Bukan malah sebaliknya menjadikan Soeharto pahlawan nasional. Ini keliru!" tandas Anton.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru