BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Sosialisasi dan Akuisisi Kepesertaan Nelayan

realita.co
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan saat sosialisasi dan akuisisi kepesertaan nelayan di Glagah saat penyaluran bantuan konverter kit.

LAMONGAN (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Lamongan telah mensosialisasikan program beserta manfaatnya ke para nelayan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilakukan di acara penyaluran paket konverter kit untuk nelayan Desa Jatirenggo dan Desa Meluwur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain diedukasi tentang pentingnya perlindungan jaminan ketenagakerjaan, para nelayan PUD di bawah koordinasi Dinas Perikanan Lamongan tersebut sekaligus diakuisisi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen informal atau bukan penerima upah (BPU). 

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Iman M Amin, menyampaikan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan wajib diikuti setiap pekerja, terutama nelayan, karena pekerjaan nelayan memiliki resiko yang sangat tinggi.

Iman mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan UU 24 Tahun 2011 dengan tugas melindungi seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja sektor formal (PU) maupun informal (BPU).

"BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik non profit oriented atau tidak mencari keuntungan, murni menjalankan program pemerintah untuk mensejahterakan seluruh tenaga kerja dan keluarganya," ujar Iman 

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

"Sektor informal (BPU) adalah perlindungan paripurna meskipun tanpa ikatan kerja atau usahanya bergerak dengan sendirinya. Siapapun selama masih beraktivitas ekonomi atau bekerja harus terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," tandas Iman.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Lamongan, Dadang Setiawan, menambahkan, sangat berharap semua nelayan sadar pentingnya perlindungan Jaminan Sosial. Dia kemukakan, program pemerintah ini bertujuan untuk melindungi warga tidak terkecuali nelayan, agar bila mengalami musibah tidak sampai ada keluarga miskin baru.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Dadang menambahkan, perlindungan  program BPJS Ketenagakerjaan ini hendaknya menjadi suatu kebutuhan bagi setiap pekerja termasuk nelayan. Dengan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, nelayan menjadi tenang dan merasa aman saat melaut, karena sudah terlindungi. Demikian pula keluarga di rumah, juga akan merasa lebih tenang. 

Karena itu, dia berharap semua nelayan memastikan dirinya telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru