Agus Bantah Terima Suap dari Tambang Ilegal

realita.co
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara perihal dirinya diisukan terlibat suap tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Agus menduga bahwa hal ini merupakan pengalihan isu.

Dugaan ini sebelumnya sempat diaminkan oleh mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan. Agus malah balik melempar bola.

Baca juga: MAKI Minta Bareskrim Gelar Perkara Khusus Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

"Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus dikutip dari detik, Jumat (25/11/2022).

Agus menyebut keterangan saja tidak cukup untuk membuktikan dirinya benar terlibat atau tidak. Dia berbicara soal integritas Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

"Keterangan saja tidak cukup. Tanya ke anggota di jajaran kelakuan HK dan FS," ujarnya

Baca juga: Maraknya Kekerasan Berbasis Gender, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Sosialisasikan "Rise And Speak"

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar?" imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan mengaku pernah menyelidiki dugaan setoran ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Isu setoran tambang ilegal ke Agus itu pernah disampaikan mantan polisi bernama Ismail Bolong. Namun Ismail Bolong mencabut keterangan itu dan mengaku ditekan Hendra saat membuat testimoni soal setoran ke Agus.

Hendra awalnya ditanya apakah benar dirinya menyelidiki dugaan setoran dari tambang itu. Hendra membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka, Muhammadiyah Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut

"Betul, iya. Tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya," ujar Hendra sebelum menjalani sidang dugaan perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Kamis (24/11).ik

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru