Piutang PBB Capai Rp 5 M, Bank Jatim dan Pemkab Ponorogo Launching QRIS

realita.co
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko didampingi Pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo Palti Oloan Saat melaunching sistem pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS

PONOROGO (Realita)- Tingginya piutang PD (Pajak Daerah)  di Kabupaten Ponorogo,  membuat Bank Jatim dan Pemkab (Pemerintah Kabupaten)  setempat berkolaborasi guna mempermudah pembayaran oleh WP (Wajib Pajak). 

Tercatat,  dari data BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)  hingga tahun 2021 lalu,  piutang PD pada sektor PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kabupaten Ponorogo mencapai Rp 5 miliar. 

Baca juga: Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

Kepala BPPKAD Ponorogo Winarko Arief mengaku faktor penyebab tingginya piutang PBB ini akibat adanya kendala dalam sistem pembayaran PBB di tingkat WP dan petugas pemungut di tingkat Desa/Kelurahan. 

" Jadi kadang WP sudah membayar tapi masih mandeg di tingkat pemungut desa dan kelurahan. Apalagi WP kita ini kan ada yang di luar kota atau bahkan ada yang sudah meninggal, " ujarnya.  

Untuk mengatasi dan mempercepat pelunasan piutang ini.  Pihaknya menggandeng Bank Jatim untuk meluncurkan sistem pembayaran menggunakan QRIS ( Quick Response Code Indonesian Standart ). Dimana WP dapat melakukan pembayaran secara online melalui M-Banking Bank Jatim yang sudah terintegrasi dengan Bank Indonesia. 

Baca juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim BUMD Peduli Penyiaran

"Jadi lebih mudah dan lebih aman. Tidak harus datang ke kantor, " ujar Winarko. 

Sementara itu,  Pimpinan Bank Jatim Ponorogo Palti Oloan menegaskan,  selain terintegrasi dengan Bank Indinesia,  QRIS juga diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hanya dengan meng scane kode batang,  WP sudah bisa melakukan pembayaran PD dengan mudah.  

" QRIS itu luar bisa,  tinggal scane kita sudah bisa membayar pajak daerah.  Untuk mempermudah masyarakat dan WP membayar dengan sistem non tunai. Sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi, " tegasnya.  

Baca juga: Hadiah Tabungan Simpeda Bank Jatim Selesai Diundi, Total Capai Rp 6,65 Miliar

Palti mengapresiasi capaian realisasi pajak daerah Ponorogo tahun ini. Ia berharap dengan kemudahan yang diberikan ini semakin meningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.  

" Kita berharap masyarakat Ponorogo semakin taat dalam membayar pajak.  Guna menuju Ponorogo Hebat, "pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru