SUMENEP (Realita)- Puluhan warga Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep berunjuk rasa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Senin (31/5/2021).
Dalam aksinya, mere ka memprotes proses pemilihan kepala desa (Pilkades) di desanya yang diduga penuh kecurangan.
Baca juga: Politisi Garis Keras Bakar Alquran, PBNU Minta Umat Tetap Tenang
Menurut pendemo ada salah satu bakal calon kepala desa (Bacakades) yang diduga menggunakan dokumen palsu saat mendaftarkan diri sebagai Bacakades.
"Ada salah satu Bacakades yang mengaku menjadi perangkat desa di Dusun Jelinan tahun 2016. Padahal, di waktu itu Kepala Dusun (Kadus) atas nama Adam Malik masih sah menjadi perangkat desa dengan Surat Keterangan (SK) Nomor 02-01-2015/188/01/Kep/435.410.110/2015," kata juru bicara warga Payudan Daleman, Mashari.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Mashari meminta Kepala DPMD Sumenep bersikap tegas atas persoalan tersebut. Dia meminta panitia Pilkades Payudan Daleman dibubarkan dan membentuk ulang kepanitiaan.
Baca juga: Suporter Jepang Parodikan Aksi Tutup Mulur4
"Kami minta DPMD mengawal pelaksanaan Pilkades Payudan Daleman, agar tidak ada kecurangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli menyampaikan aksi unjuk rasa yang dilakukan warga ini merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat.
"Kami siap menerima pengaduan selama 24 jam. Mari kita kawal bersama agar Pilkades berjalan sesuai aturan," kata Ramli.
Baca juga: Asosiasi UPK NKRI Geruduk Istana Minta Cabut PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes
Sementara terkait pengaduan para pendemo yang mempertanyakan berkas serta dokumen salah satu pendaftar, Ramli menyarankan agar membawa bukti-bukti temuan baru ke aparat penegak hukum.
"Kalau memang ada bukti yang cukup tentang indikasi pemalsuan dokumen, silahkan dilaporkan pada penegak hukum untuk diproses pidana," ucapnya.haz
Editor : Redaksi