KPK Apresiasi Enam Indikator Pembangunan Nasional di Kota Madiun

realita.co
Walikota Madiun, Maidi dan Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri saat menjadi narasumber seminar pencegahan fraud melalui pendidikan anti korupsi dalam rangka Hakordia yang digelar di Sun Hotel Madiun, Jumat (2/12/2022).

MADIUN (Realita) – Kinerja pemerintahan Walikota Madiun, Maidi selama beberapa tahun belakangan mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Sun Hotel Madiun, Jumat (2/12/2022).

Menurut Firli, KPK memiliki kriteria untuk melihat apakah pemerintah daerah terindikasi melakukan korupsi atau tidak. Kriteria yang dinilai, meliputi tujuh indikator pembangunan nasional.  Mulai dari angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia (IPM), pendapatan perkapita, dan genio ratio.

Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi

“Ketika angka kemiskinan terus meningkat, ada kemungkinan korupsi. Bisa dilihat potensi korupsi dari sasaran APBD-nya,” katanya.

Angka kemiskinan di Kota Madiun relatif rendah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tahun 2021 angka kemiskinan di Kota Madiun sebesar 5,09 persen atau 9,06 ribu jiwa. Jumlah penduduk miskin Kota Madiun ini, menduduki peringkat tiga terbawah dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur.

Sementara ditahun 2022, angka kemiskinan menurun menjadi 4,76 persen, atau 8,49 ribu jiwa. Angka tersebut jika dihitung dengan tahun sebelumnya, turun sebesar 570 jiwa. Pun, Kota Madiun menduduki posisi empat terendah daerah di Jawa Timur setelah Kota Batu, Kota Malang, dan Kota Surabaya.

Bahkan yang lebih menggembirakan lagi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pendekar mencapai 82,01. Padahal, Provinsi Jawa Timur saja hanya diangka 72,75, dan nasional 72,91.

“Khusus untuk Kota Madiun tadi saya lihat data tadi memang ada beberapa yang cukup mengembirakan, misalnya IPM, tadi Kota Madiun 82,01 artinya diatas nasional dan provinsi. Begitu juga angka kemiskinan,” tuturnya.

Secara keseluruhan dari tujuh indikator pembangunan nasional tadi, enam diantaranya sudah sangat baik. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Madiun berkomitmen dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Meski begitu, ada pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Madiun untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Pasalnya, angka pengangguran di Kota Pendekar tercatat diatas provinsi maupun nasional.  “Angka pengangguran lebih tinggi dari pada provinsi dan nasional. Nah ini menjadi PR kita, khususnya Madiun,” tegas Firli.

Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045

Sesuai data yang dipaparkan, TPT di Kota Madiun mencapai 6,39 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan provinsi yang hanya 4,81 persen, dan nasional 5,83 persen. Pentolan lembaga anti rasuah ini menjelaskan, salah satu cara untuk mengurangi TPT, yakni dengan mempermudah investasi. Dengan mudahnya investor berinvestasi, maka peluang serapan tenaga kerja juga semakin banyak.

“Mungkin ada yang harusnya dilakukan Walikota dalam rangka mempermudah investasi. Karena kalau investasi itu dipermudah, maka akan membuka kesempatan lapangan pekerjaan. Kalau lapangan pekerjaan bisa dibuka, maka pasti akan mengatasi pengangguran terbuka lebih rendah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Firli berpesan kepada para penyelenggara negara agar dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan sesuai tahapan dan terbebas dari praktik korupsi. Jangan sekali-kali bernegosiasi dengan DPRD, saat kegiatan pokok-pokok pikiran (pokir). Pasalnya, pokir wakil rakyat menjadi salah satu titik rawan korupsi.

“Jangan ada kepala daerah yang bernegosiasi dengan DPRD dalam rangka pokok-pokok pikiran yang menimbulkan bibit terjadi tindak korupsi,” tandasnya.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

Sementara itu, Walikota Madiun, Maidi telah berkomitmen penuh dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik, dan bersih, dan berwibawa alias good governance and clean government. Komitmen ini salah satunya ditujukkan melalui program smart city. Dimana Kota Madiun menjadi salah satu pioner dalam gerakan smart city dan berkali-kali mendapatkan penghargaan baik tingkat regional hingga nasional.

“Tidak boleh ada korupsi di Kota Madiun. Jelas artinya kita good governance and clean government,” katanya.adv

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru