Sambut Hari Anti Korupsi, Kajati Kalbar Dr Masyudi Road Show ke Kampus

realita.co
Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH.

JAKARTA (Realita) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia 9 Desember 2022 ini, Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH, bersama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Bambang Yunianto SH, dan jajaran Kejati Kalbar lainnya turun ke jalan atau road show ke kampus-kampus yang ada di wilayah hukum Provinsi Kalbar memberi kuliah umum pemahaman dan sikap anti korupsi sejak dini.

“Jangan pernah lelah dan bosan menanamkan sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi kepada masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus dan pemegang tongkat estafet Bangsa Indonesia ke depannya,” ungkap Dr Masyhudi saat dihubungi, rabu (07/12). 

Baca juga: Inspektorat Kota Cilegon Minta ASN Hindari Pungli dan Gratifikasi

Hal tersebut disampaikan dalam kuliah umumnya di Universitas Kapuas (Unika) Sintang, Masyhudi memberikan pemahaman tentang berbahayanya sikap dan prilaku koruptif.

“Tidak hanya pada sikap mental manusianya dan  generasi muda penerus bangsa tapi juga bagi perekonomian negara,” kata Masyhudi.

Mantan Kajati Yogyakarta dan lulusan Pascasarjana Universitas Padjadjan, Bandung, Jawa Barat ini pun mengungkapkan perlunya partisipasi aktif mahasiswa dan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Masyhudi menegaskan, Kejati Kalbar bersama masyarakat dan mahasiswa akan bahu membahu memberantas sikap dan budaya prilaku koruptif dari bumi Kalbar ini.

“Tentunya dengan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah dalam Tindak Pidana Korupsi dan penerapan Keadilan Restoratif Restoratif Justice (RJ),” tutur Masyhudi.

Dia pun mengungkapkan bahwa kampanye anti korupsi maupun pemberian edukasi dalam pemberantasan budaya dan prilaku koruptif mendapat dukungan penuh dari pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Taufiq Ismail dan D. Zawawi Imron Baca Puisi Anti Korupsi

“Ada edarannya dari pak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung,” tandas Masyhudi.

Selain di Universitas Kapuas Sintang, Kajati Kalbar Dr Masyhudi sudah memberikan kuliah umum anti korupsi di Politeknik Negeri Ketapang, Politeknik Negeri Sambas, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Politeknik Putussibau di Kapuas Hulu, Universitas Kapuas Sintang dan Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau.

Dalam perkuliahan umum tersebut, Masyhudi juga menjelaskan tentang tindakan pidana korupsi, dimana korupsi masih menjadi prioritas utama penegak hukum, agar tidak terjadi khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita tau bersama bahwa kalau korupsi merugikan negara dan masyarakat, sehingga masih menjadi prioritas utama untuk penegakan hukum itu sendiri, baik Kejaksaan, Polisi dan KPK,” ungkapnya.

Baca juga: Lomba Desa Anti Korupsi, Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang

Meski pada kuliah umum sebahagian besar bukan mahasiswa hukum, tapi perhatian dan apresiasi para mahasiswa terhadap sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi cukup tinggi.

Menurutnya, semua pekerjaan dilakukan untuk menjalani tugas dan fungsi Kejaksaan berdasarkan peraturan negara. Tak dipungkiri terjadi dialog interaktif yang efektif antara mahasiswa dengan pihak Kejati Kalbar.

“Ini sebuah kemajuan dan apresiasi yang baik bagi generasi muda bersikap dan berprilaku anti korupsi,” tandas Masyhudi. hrd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru