KOTA MALANG (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) luncurkan portal Malang Satu Data dan aplikasi Malang Pro UMKM (Malpro). Aplikasi ini diluncurkan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko di Hotel Aria, Rabu (7/11/2022).
Dalam sambutannya,Wali Kota Sutiaji mengatakan, bahwa data sangat penting untuk menentukan sebuah kebijakan.
Baca juga: Dukung Kemajuan Produksi Raket di Sukun, Pj Wali Kota Malang Selurkan Dua Alat Produksi
"Karena data sebagai pondasi penentuan arah dan pelaksanaan pembangunan," ujarnya.
Saat ini, kata Sutiaji, pemerintah dituntut oleh masyarakat untuk bekerja cepat, cerdas, dan transparan. Gagasan dan filosofi yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, bagaimana keterbukaan dan transparasi harus dikuatkan bersama-sama.
"Sehingga melalui Portal Malang Satu data tujuannya adalah mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses," jelas Sutiaji.
"Selain itu juga mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data," imbuh pria berkacamata itu.
Sutiaji juga mengungkapkan, manakala orientasi kegiatan berbasis data di lapangan maka akan tepat sasaran.
"Saat ini inovasi sudah luar bagus namun dinamika yang dihadapi luar biasa, untuk itu ayo terus-menerus melakukan evaluasi,” ujarnya.
Selain itu, dengan adanya aplikasi yang pro terhadap UMKM ini, Sutiaji berharap, UMKM bisa naik kelas.
"Sehingga dapat berdampak pada suasana investasi di Kota Malang uang semakin baik dan terus tumbuh," tandas dia.
Baca juga: Ranperda Kota Layak Anak Disetujui DPRD Kota Malang dan Disahkan Jadi Perda Kota Malang
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muhammad Nur Widianto, menjelaskan bahwa Portal Satu Data Kota Malang dibangun dalam upaya mendukung transparansi informasi sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Portal ini merupakan media bagi-pakai data di tingkat kota yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi," ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Wiwid ini mengatakan, dengan adanya portal ini, baik perangkat daerah maupun masyarakat dapat dengan mudah dan praktis mendapatkan dan memanfaatkan data Kota Malang.
Dalam aplikasi ini, Informasi yang disediakan antara lain data sektoral yang berasal dari perangkat daerah se-Kota Malang dan data dasar yang berasal dari Badan Pusat Statistik. Selain itu juga ada data potensi kelurahan yang berasal dari 57 kelurahan di Kota Malang.
Dengan adanya portal ini, baik perangkat daerah maupun masyarakat dapat dengan mudah dan praktis mendapatkan dan memanfaatkan data Kota Malang.
Baca juga: Mendesak, DPRD Segera Ambil Keputusan Ranperda tentang Kota Layak Anak Jadi Perda
"Tujuannya adalah menyediakan data statistik sektoral Kota Malang yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan dan sebagai informasi yang dapat disebarluaskan ke masyarakat melalui Portal Malang Satu Data," jelasnya.
Sedangkan Malpro merupakan merupakan situs dan aplikasi mobile jual beli online di Kota Malang yang dibangun oleh Pemkot Malang.
"Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung UMKM, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Pada kesempatan peluncuran secara resmi Portal Malang Satu Data dan aplikasi Malpro juga diberikan apresiasi bagi perangkat daerah dan kelurahan yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan Portal Malang Satu Data.hums/mad
Editor : Redaksi