Deklarasi SPMB 2026/2027, Wali Kota Malang Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kecurangan

MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menggelar deklarasi komitmen bersama di Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang, Selasa (19/5).

Deklarasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik kecurangan.

 

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.

“Deklarasi ini menjadi bentuk kesepakatan bersama agar proses SPMB berjalan sesuai harapan masyarakat, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua murid,” ujar Wahyu.

Ia menekankan, pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi. Prinsip tersebut dinilai penting agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

Wahyu mengakui setiap pelaksanaan SPMB selalu memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, Pemkot Malang melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul pada tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan sistem.

“Kami melakukan evaluasi berdasarkan pengalaman tahun lalu agar pelaksanaan tahun ini bisa lebih tertib dan lebih baik,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya berjalan relatif aman dan lancar. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan melalui penguatan pengawasan serta keterlibatan lintas sektor.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang mencoba melakukan pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Ia memastikan akan ada sanksi bagi pelanggar yang terbukti menyimpang dari aturan.

“Kalau ada yang melanggar tentu ada sanksinya. Kami berharap sistem yang sudah dibangun dapat meminimalisasi pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Pemkot Malang juga menyiapkan posko pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kendala maupun dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

“Jika ada persoalan atau masyarakat merasa ada ketidaksesuaian, bisa langsung menyampaikan kepada kami dan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan pendaftaran SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan dilakukan secara bertahap.

Untuk jenjang TK dan SD, pendaftaran dijadwalkan dimulai pada 8 Juni 2026. Sedangkan jenjang SMP akan dibuka pada pekan berikutnya.

Menurut Suwarjana, pihaknya juga menyiapkan posko layanan di setiap sekolah negeri guna membantu masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran berbasis digital.

“Posko disiapkan di masing-masing sekolah negeri karena belum semua masyarakat memahami sistem berbasis IT. Nantinya masyarakat akan dibantu langsung oleh petugas sekolah,” jelasnya.

Terkait jalur prestasi, khususnya kategori non-akademik yang kerap menjadi sorotan publik, Suwarjana memastikan proses verifikasi dilakukan secara selektif dengan sistem pembobotan yang terukur.

Pihaknya juga melibatkan lembaga terkait, termasuk unsur olahraga seperti KONI, untuk memastikan keabsahan sertifikat maupun kejuaraan yang digunakan calon peserta didik.

“Ada sistem skor dan pembobotan. Untuk prestasi non-akademik, kami melibatkan pihak terkait agar kejuaraan yang digunakan benar-benar resmi,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru