MALANG – Pemerintah Kota Malang terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satunya melalui kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dan Samsat Malang Kota dengan menghadirkan layanan jemput bola di Kelurahan Bumiayu, Selasa (26/5/2026).
Program pelayanan terpadu tersebut memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama. Warga cukup mendatangi kantor Kelurahan Bumiayu untuk memperoleh layanan yang telah disediakan.
Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
“Kolaborasi antara Bapenda Kota Malang dan Samsat Malang Kota ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat. Kami ingin warga semakin mudah mengakses layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor,” ujar Syarif, Sabtu (23/5/2026).
Dalam layanan terpadu itu, Bapenda Kota Malang membuka sejumlah layanan, mulai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mutasi SPPT PBB, pembetulan SPPT PBB, penerbitan SPPT PBB baru, hingga konsultasi perpajakan daerah.
Sementara itu, Samsat Malang Kota melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dengan pilihan pembayaran tunai maupun digital melalui QRIS.
Selain pelayanan perpajakan, Bapenda Kota Malang juga menyiapkan souvenir bagi masyarakat yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi pelayanan. Langkah tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada warga yang taat pajak sekaligus mendorong partisipasi masyarakat memanfaatkan layanan jemput bola.
Menurut Syarif, layanan jemput bola menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sebab, pajak daerah maupun pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Malang.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik. Semakin dekat pelayanan dengan warga, maka kesadaran membayar pajak juga semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” katanya.
Kolaborasi Bapenda dan Samsat tersebut juga diharapkan mampu mengurangi antrean di kantor pelayanan utama sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pemerintah hingga tingkat kelurahan.
Melalui pelayanan terpadu itu, warga Kelurahan Bumiayu diharapkan dapat menyelesaikan berbagai urusan perpajakan dalam satu lokasi. Pemerintah Kota Malang pun terus mendorong inovasi pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor : Redaksi