Dukung Gerakan Anti Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Ajak Lawan Korupsi

realita.co
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Trioki Susanto (3 dari kanan) bersama peserta dan stakeholder saat peringatan Hakordia, Jumat (9/12

PASURUAN (Realita) - Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan mengajak seluruh peserta dan stakeholder menumbuhkan budaya anti korupsi. Acara ini bertempat di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Jumat (9/12/2022).

Dalam momentum tersebut tidak hanya para insan BPJS Ketenagakerjaan yang diajak melawan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Para peserta BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder yang hadir juga diajak untuk berpartisipasi memperingati Hakordia serta berperan menyuarakan antikorupsi.

Baca juga: 800 Seniman Reog dan Volunteer Grebeg Suro Ponorogo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Trioki Susanto menyampaikan, sebagai Badan Hukum Publik BPJS Ketenagakerjaan menerapkan Prinsip Good Governance dengan tidak menerima imbalan/hadiah/uang sepeserpun dalam pelayanan klaim yang diajukan peserta.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menjaga integritas pada lembaga pelayanan publik ini pihaknya berharap adanya dukungan dari semua pihak. "Sesuai dengan tema Hari Anti Korupsi Tahun ini, yaitu “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”, maka kolaborasi dan komitmen kita bersama memegang peranan penting dalam pembenahan birokrasi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Trioki.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

“Kami BPJS Ketenagakerjaan dari awal memiliki komitmen untuk memerangi tindak korupsi tidak hanya dari dalam lembaga kita sendiri, namun juga melalui sistem pelaporan bila adanya oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang lembaga pelayanan publik ini dapat dilaporkan juga melalui WBS (Whistle Blowing System),” papar Trioki.

Kegiatan ini terus dilanjut dengan sosialisasi anti korupsi oleh Tunas Integritas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, dimana disampaikan bahwa sejak 9 Desember 2021 Keluarga Besar BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengajak seluruh stakeholder untuk berkomitmen mewujudkan penerapan sistem Manajemen Anti Penyuapan, dalam rangka upaya pencegahan suap dalam bentuk apapun sesuai nilai Anti Penyuapan BPJS Ketenagakerjaan yaitu “FIGHT” (Faith, Integrity, Good Governance, Harmony, Truthful), yang diakronimkan dengan menjalankan prinsip 4 FIGHT, yaitu Fight Bribery, Fight Gratification, Fight Fraud, dan Fight Luxuries Hospitality.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan juga mengadakan quiz berhadiah dengan memberikan beberapa pertanyaan mengenai materi yang telah disampaikan kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut. Selain itu, diberikan pula bingkisan souvenir dan snack kepada peserta yang datang mengajukan klaim dan ikut menyemarakkan kegiatan Hakordia ini.

Semoga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat menjadi pemicu bagi BPJAMSOSTEK untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang bebas dari segala bentuk penyimpangan. “Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi dan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi," tutup Trioki. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru