DELI SERDANG-Sat Reskrim Polrestabes Medan turun ke lokasi ditemukannya Jenazah seorang remaja wanita di Dusun IV Jalan Paya Bakung Gang.Jambu Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang di perkadsngan Jagung milik warga, Kamis (15/12/2022) pukul 12.30 wib.
Jenazah menggunakan baju sekolah SMA putih dan rok abu-abu, memakai dasi Tut Wuri Handayani warna abu-abu yang terikat dileher. Korban menggunakan 1 sepatu hitam merk jass dan 2 kaos kaki putih dan menggunakan cincin berwarna titanium. Korban juga memakai celana dalam 3 Lapis berwarna cream, coklat, biru muda dan memakai pembalut dan ada bekas darah tanda haid.
Saksi Mulyono dan Mariati warga Paya Bakung kecamatan Sunggal dan Mariati warga KM 14.5 menurut keterangan saksi Mariati seperti biasa datang ke ladangnya sekitar pukul 09.00 wib dan membersihkan ladangnya, lalu pada pukul 12.00 wib saksi akan kembali dan melihat sumur untuk mencek air sumur tersebut, lalu saat saksi sampai di sumur saksi melihat kaki dan sepatu korban.
Karena panik dan merasa takut ,lalu memanggil saudara saksi Zona yang berada di ladang untuk memastikan selanjutnya melaporkan temuan mayat tersebut kepada kepala desa dan Kadus Mulyono untuk menghubungi Petugas Kepolisian Polsek Sunggal.
Tak beberapa lama kemudian Polsek Sunggal melakukan evakuasi korban dari dalam sumur yang berada di ladang jagung tepatnya didalam sumur yang dipergunakan untuk menyiram.
Pada saat dievakuasi dan memeriksa tubuh korban Polisi menemukan tanda luka akibat penganiayaan dileher korban terlilit dasi sekolah dengan simpul mati dengan posisi korban ditemukan dalam keadaan kepala dibawah kaki diatas tersungkur didalam sumur.
Selain itu Polisi juga menemukan sepasang sendal merk shallow di samping sumur
dan kondisi pakaian korban dalam keadaan rapi bukan hanya itu saja Polisi dalam melakukan olah TKP tepat disamping sumur, pohon jagung disekitarnya dalam keadaan rebah kemungkinan bekas seretan korban.
Unit bunuh culik (Buncil) Subdit III Jahtanras Polda Sumut mengungkap motif Rizky Lewa Al Reza (25) residivis narkoba membunuh Lidya Patmos Sitinjak (17) lalu membuangnya ke sumur.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diterima Polisi, pelaku kesal karena disebut cacat dan susah bicara karena kondisinya bibirnya yang sumbing.
"Iya benar sudah ditangkap oleh tim Buncil, Jahtanras Krimum Polda Sumut. Pelaku tersinggung dan sakit hati karena ucapan korban yang mengatakan cacat dan sumbing," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (16/12/2022).
Hadi mengatakan, korban berkenalan dengan pelaku dua minggu lalu melalui sosial media Facebook. Kemudian mereka saling chating dan memutuskan bertemu pada Kamis 15 Desember 2022 kemarin.
Sekitar pukul 10:00 WIB korban meminta pelaku menjemputnya di rumah temannya di Jalan Pasar Kecil, Sunggal. Kemudian pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih dan sempat berkomunikasi ciri-cirinya dan sepeda motor yang digunakan.
Kemudian keduanya bertemu di masjid dekat rumah temannya dan korban diantar oleh temannya menemui pelaku untuk pertama kalinya.
Tanpa basa-basi korban langsung naik ke atas sepeda motor pelaku, dan pelaku langsung membawanya ke area lokasi kejadian.
Di lokasi, pelaku bertanya ke korban apakah mau menjadi kekasihnya atau tidak dengan kondisinya yang cacat. Namun saat ditanya korban cuma diam sampai akhirnya mereka pindah ke sumur tempat korban dibuang.
Kemudian pelaku memegang tangan korban dan korban menepisnya.
"kenapa pegang-pegang tangan ?"
Kemudian pelaku kembali menanyakan apakah korban mau menerimanya menjadi pacar apa adanya.
"Bagaimana jawabanmu, mau gak dengan aku yg kek gini ?
Suasana semakin memanas ketika korban menyatakan tak mau menjadi kekasihnya karena kondisi pelaku yang cacat dan susah bicara.
Disinilah pelaku naik pitam dan langsung mengeluarkan tali yang terpasang di jaket dan mencekiknya korban berusaha meninggalkan pelaku.mk
Baca juga: Teriakan Terakhir Cewek MiChat yang Digorok-Mayat Dimasukkan Koper di Kuta
Editor : Redaksi