SURABAYA- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono membantah ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa, digeledah KPK. Termasuk ruangannya dan ruang Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.
"Oh enggak, enggak digeledah,” katanya kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No 1 Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Kedatangan KPK ke Lamongan, Mencari Dokumen Pembangunan Gedung Pemkab
“Cuma dilihat (KPK) aja. Kalau ngeledah itu kan.. Lihat-lihat saja itu,” imbuhnya.
Meski membantah, Adhy menegaskan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus suap dana hibah Pemprov Jatim.
“Tentu kami dari Pemprov Jatim akan membantu bilamana diperlukan kebutuhan data, informasi, atau bahan apapun yang dibutuhkan. Kita akan bantu supaya mempermudah proses hukum tadi. Intinya itu,” paparnya.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Fraksi di DPRD DKI Terkait Pengadaan Tanah di Pulogebang
Mantan Staf Ahli Menteri Sosial itu juga memastikan semua proses pelayanan publik di Pemprov Jatim tetap berjalan. “Bekerja seperti biasa, tidak ada masalah. Jadi itu aja ya, kita ikuti nanti perkembangannya seperti apa,” katanya.
Soal berkas yang dibawa KPK? “Saya enggak tahu persis ya karena di biro-biro. Di sini (ruang Sekdaprov) hanya sebagai meminjam tempat saja, kesekretariatan,” katanya. Biro yang dimaksud yakni Biro Kesra, Biro Perekonomian, dan Biro Administrasi Pimpinan (AP) Bappeda.
Baca juga: Khofifah Sebut KPK Bawa Barang Bukti Flashdisk dari Ruang Kerja Sekdaprov Jatim
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim. Sejumlah ruangan menjadi sasaran, termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah, Wagub Emil, dan Sekdaprov.
Dari pantauan di lokasi, penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di kantor Gubernur Jatim dari pukul 11.00 hingga 19.30 WIB. Usai melakukan penggeledahan, mereka meninggalkan lokasi sambil membawa tiga koper besar warna hitam.sd
Editor : Redaksi