SURABAYA (Realita) - Pekerja yang tidak bekerja di kantor seperti freelancer, wirausaha, pekerja paruh waktu hingga nelayan diajak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto mengatakan, pekerja yang tidak bekerja di kantor tapi memiliki penghasilan dari kegiatan usaha atau ekonomi mandiri itu kategori bukan penerima upah (BPU) yang bisa menikmati perlindungan BPJamsostek.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
"Kesejahteraan bukan cuma milik pekerja kantoran, pekerja lepas atau pekerja lapangan juga bisa dapat perlindungan dengan jadi peserta BPU di BPJamsostek," kata Indra Iswanto, Rabu (21/12/2022).
"Kami saat ini sedang mengkampanyekan #KerjaKerasBebasCemas. Dengan mendaftarkan diri lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) akan mendapatkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM)," ujarnya.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Seperti halnya seorang ojek online dan nelayan, dengan segala risiko yang terjadi, termasuk datangnya kecelakaan, meski sudah diantisipasi. Untuk itu, saatnya pekerja informal tidak lagi merasa cemas, daftarlah jadi peserta BPU yang iurannya hanya Rp36.800 per bulan.
Meski tak bekerja di kantor, tapi mereka juga layak memiliki hari tua yang sejahtera. BPJamsostek pun siap memberikan kepastian jaminan sosial untuk para ojol yang kerjanya memiliki banyak risiko.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
"Memang gak ada yang mau celaka saat berangkat, bekerja dan pulang kerja. Tapi, semua menjadi tenang, karena ada manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja meski musibah tidak terjadi di kantor," tandasnya.
Pihaknya saat ini mengkampanyekan skema 3 program JKK, JKM dan JHT dengan iuran Rp36.800,-. Pada skema 3 program ini termasuk di dalamnya berupa tabungan JHT sebesar Rp20.000,-. "Akumulasi tabungan beserta hasil pengembangan akan dikembalikan saat peserta berhenti bekerja," terangnya.gan
Editor : Redaksi