Sinergi Kebijakan Fiskal Pusat dan Daerah Tingkatkan Perekonomian Jatim

realita.co
Kepala Kanwil DJPb Jatim Taukhid SE M.Sc.IB MBA saat Konferensi Pers Alco Regional Jawa Timur, Rabu (28/12/2022).

SURABAYA (Realita) - Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur gelar Konferensi Pers Alco Regional Jawa Timur periode sampai 30 Nopember 2022 di Aula Majapahit Kanwil DJPb Jatim di Surabaya, Rabu (28/12/2022).

Dalam Prescon yang dapat diikuti lewat daring ini Kepala Kanwil DJPb Jatim Taukhid SE M.Sc.IB MBA mengemukakan Perkembangan Realisasi APBN Regional dan APBD Konsolidasian, di samping tentang Kondisi Perkembangan Ekonomi Daerah, serta Update kasus Covid-19 dan Dampak Konflik Rusia-Ukraina.

Baca juga: Investasi di Jatim Sampai Triwulan III-2023 Capai 90%

 

Kondisi Perkembangan Ekonomi Daerah disampaikan, tingkat inflasi pada November 2022 sebesar 0,32 % (m-to-m), tingkat inflasi tahun kalender November 2022 sebesar 5,88 %, dan inflasi tahun ke tahun mencapai 6,62 % (y-on-y).

PDRB Jawa Timur Triwulan III-2022 mencapai Rp700,59 triliun Atas Dasar Harga Berlaku (ADHK), sedangkan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp447,54 triliun.

Perekonomian Jatim Triwulan III dibanding Triwulan II-2022 secara q-to-q tumbuh sebesar 2,15%, secara y-on-y tumbuh sebesar 5,58% dan secara kumulatif c-to-c mencapai 5,53%.

Atas capaian tersebut perekonomian Jawa Timur kuartal ke III 2022 memberikan kontribusi ke perekonomian Nasional sebesar 13,8% berdasarkan ADHB dan sebesar 15% berdasarkan ADHK.

Untuk Perkembangan Realisasi APBN Regional & APBD Konsolidasian disampaikan, Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp225,66 triliun atau 94,62%, secara nominal tumbuh 15,48% dibandingkan periode yg sama TAYL.

Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp96,48 triliun atau sebesar 101,07%, dengan rincian PPh sebesar 92,54%, PPN sebesar 109,90% yang mencatatkan sebagai realisasi penerimaan tertinggi dan Pajak Lainnya sebesar 90,48%.

Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp122,81 triliun atau 88,95% yang ditopang pertumbuhan Penerimaan Cukai, Bea Keluar, dan Bea Masuk. Realisasi PNBP mencapai Rp6,36 triliun atau mencapai 128,13%, namun secara nominal tumbuh negatif -10,48% dibandingkan TAYL.

Realisasi Belanja Negara mencapai Rp111,17 triliun atau sebesar 90,90%. Secara nominal lebih rendah sebesar Rp949,92 milyar atau tumbuh negatif sebesar 0,85 % dibandingkan dengan periode yang sama TAYL.

Realisasi belanja K/L mencapai Rp37,79 triliun atau sebesar 81,14% atau mengalami penurunan - 4,02% dibandingkan periode yang sama TAYL. Jenis belanja K/L yang mengalami penurunan, yaitu Belanja Modal sebesar 28,06%. 

Baca juga: Kemenkeu Jatim dan Polda Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Realisasi TKDD mencapai Rp73,37 triliun atau sebesar 96,90% atau tumbuh sebesar 0,87% dibandingkan TA 2021. 

Pertumbuhan ditopang realisasi Dana Bagi Hasil, DAK Fisik dan Dana Desa, sedangkan penurunan disebabkan oleh adanya DAU, DAK Non Fisik, dan DID.

Surplus Anggaran Regional Jatim mencapai Rp114,49 triliun secara nominal tumbuh sebesar 37,45% dibandingkan periode yg sama TAYL, menunjukkan signifikansi kontribusi perekonomian Jatim terhadap perekonomian Nasional dan akselerasi pemulihan perekonomian Jawa Timur.

Kemudian, Realisasi Pendapatan Daerah Konsolidasian sebesar Rp110,64 triliun atau sebesar 94,79% atau tumbuh sebesar 2,77% (y-o-y) dibandingkan periode yang sama TAYL yang didominasi oleh pendapatan Transfer 

Pemerintah Pusat (TKDD) sebesar Rp73,37 triliun atau 96,90% dari total Pendapatan Daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp36,17 triliun dan Pendapatan Lainnya sebesar Rp1,09 triliun. Sedangkan Realisasi Belanja Daerah Konsolidasian mencapai Rp90,25 triliun atau sebesar 70,66% atau tumbuh sebesar 1,85% dibandingkan periode yang sama TAYL.

Baca juga: APBN KiTa Regional Jatim: Penerimaan Pajak Capai 97,45 Persen, Tumbuh 3,22 Persen

Dengan demikian sampai 30 November 2022 terdapat Surplus APBD Konsolidasian sebesar Rp20,38 triliun atau tumbuh sebesar 7,08% dibandingkan periode yang sama TAYL. Selanjutnya terdapat Pembiayaan Netto Daerah Rp9,78 triliun yang menghasilkan Akumulasi SiLPA Rp30,17 triliun.

Mengenai APBN Regional Jawa Timur, Penyaluran DAK Fisik sampai November 2022 mencapai 70,13% (Rp2,86 triliun), meskipun persentase realisasi naik 19,90% (y-to-d). Dana DAK Fisik yang masih mengendap di Rekening BUD mencapai Rp1,43 triliun (50,16% dari penyaluran).

Belanja K/L sampai November 2022 telah mencapai 81,14%, namun mengalami perlambatan realisasi sebesar 1,64% (y-to-d).

Sedangkan APBD Konsolidasian, disebutkan, Realisasi Belanja Daerah pada APBD Konsolidasian sampai November 2022 terhitung masih rendah (70,66%) jika dibandingkan dengan Realisasi Penyaluran Dana Transfer ke Daerah/TKD (APBN Regional) yang mencapai 96,90%.

"Dengan capaian Pendapatan Daerah yang tinggi (94,79%) dan Realisasi Belanja Daerah terhitung masih rendah (70,66%), maka Surplus Anggaran sebesar Rp20,38 triliun. Dengan Pembiayaan Netto mencapai Rp9,78 triliun maka terjadi SILPA mencapai Rp30,17 triliun (33,43% Belanja Daerah Konsolidasian)," tutupnya.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru