SUMENEP (Realita)- Jajaran Polres Sumenep bersama petugas rutan menggelar razia di Rutan Klas II B setempat, Selasa (6/4/2021). Razia yang diikuti tim gabungan Sat Narkoba, Sat Shabara, BNNK dan sejumlah petugas keamanan rutan itu menyasar narkoba serta barang terlarang lainnya.
Petugas gabungan yang melakukan penyisiran menemukan benda tajam, uang, korek api, benda logam dan rokok.
Baca juga: Arek Ngagel Tirto Edarkan Sabu 11 Gram Dibekuk Polisi
“Dari hasil razia didapatkan korek api, benda logam, benda tajam, uang dan rokok. Sementara untuk uang kami sita untuk dilakukan pendataan karena di sini (rutan, red) menggunakan pembayaran melalui kartu yang bekerjasama dengan pihak Bank,” kata Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Viverdi Anggoro.
Menurut Viverdi, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan. “Giat ini serentak dilaksanakan di Indonesia dalam rangka menyongsong Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2021,” ujarnya.
Baca juga: Perkara Narkotika Ahmad Fauzi, Berkas Terpisah Rustam dan Sahuri Patut Dipertanyakan
Sementara itu Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Ach Robial mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya melibatkan 63 personil. Selain itu juga melibatkan 4 orang dari BNNK Sumenep.
“Kami menggunakan sistem 2 sampai 3 personil dalam merazia satu sel, karena jumlah penghuninya cukup banyak,” ujarnya.
Baca juga: Berdalih Sebagai Jimat, Pengunjung Nekat Selundupkan Sajam dalam CD ke Lapas Lamongan
Dalam razia tersebut, kata Kompol Robial tidak ditemukan narkoba dan lainnya yang menajdi target dalam razia, hanya saja pihaknya mendapatkan uang, rokok, korek api seperti yang disebutkan oleh Karutan.
Sekadar diketahui, jumlah penghuni Rutan Klas II B Sumenep sebanyak 323 orang dari kapasitas yang hanya untuk 130 orang. Sementara jumlah warga binaan yang berjenis kelamin perempuan sebanyak 17 orang. haz
Editor : Redaksi