BANYUWANGI (Realita)- Ketatnya pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.
Seorang wanita berinisial DAT ditangkap petugas setelah kedapatan mencoba memasukkan sabu ke dalam area hunian warga binaan pada Kamis (13/8/2026).
Aksi nekat DAT terbongkar berkat kejelian petugas yang berjaga di area kunjungan.
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengungkapkan bahwa gerak-gerik pelaku yang tampak sangat gugup saat mengantre langsung memicu kecurigaan petugas.
“Saat hendak memasuki area kunjungan, petugas melihat gelagat mencurigakan serta gestur gugup dari DAT.
Karena curiga, petugas kemudian membawa DAT ke ruang pemeriksaan khusus untuk dilakukan penggeledahan secara menyeluruh,” ujar Solichin, Sabtu (15/8/2026).
Kecurigaan petugas terbukti benar saat menggeledah pakaian pelaku, petugas mendeteksi adanya kejanggalan pada pakaian yang dikenakan wanita tersebut.
“Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang,” jelas Solichin.
Setelah diperiksa secara teliti, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik hitam berbentuk memanjang yang disembunyikan di balik lipatan karet celana DAT.
Di dalam bungkusan tersebut, terdapat serbuk kristal putih seberat kurang lebih 5 gram yang dikemas dalam plastik bening dan diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Pihak Lapas Banyuwangi memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkoba.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku DAT beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta mengungkap jaringan atau warga binaan yang memesan barang haram tersebut.un
Editor : Redaksi